Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:30 WIB
Penandatanganan MoU antara Pemprov Banten dengan Kejati Banten, Kamis (7/10/2021). [Antara]

SuaraBanten.id - Dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Pemprov Banten dan Kejati Banten menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pencegahan korupsi.

Panandatanganan MoU antara kedua instansi tersebut digelar berbareng dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Kamis.

Diketahui, kerja sama ini juga disertai kerja sama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan kerja sama antara Pemprov Banten dan Kejati Banten tersebut merupakan kerja sama pemprov dan kejati yang pertama di Indonesia.

Baca Juga: Kenakan Pakaian Kesultanan Banten, Gubernur WH: Kita Harus Menjiwai Semangat Sultan Banten

Menurut Halim, dengan kerja sama tersebut pencegahan korupsi di Provinsi Banten semakin kuat, sebab sebelumnya Pemprov Banten juga telah menandatangani kerja sama dengan KPK dan BPKP.

“Korsupgah KPK dan BPKP, sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” kata Wahidin.

Pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga Kejati Banten, sebab inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan personil.

“Idealnya, kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang. Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita,” kata Gubernur Banten.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan, pencegahan praktik korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga: Beri Sabutan Paripurna HUT Banten, Wahidin Halim Guyon Tak Undang Kerajaan Angling Darma

Menurut dia, terdapat tiga unsur untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi.

Dalam kesempatan itu, Kajati Banten Reda Manthovani berharao penandatangan kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP (aparat pengawas internal pemerintah).

Load More