SuaraBanten.id - Dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Pemprov Banten dan Kejati Banten menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pencegahan korupsi.
Panandatanganan MoU antara kedua instansi tersebut digelar berbareng dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Kamis.
Diketahui, kerja sama ini juga disertai kerja sama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan kerja sama antara Pemprov Banten dan Kejati Banten tersebut merupakan kerja sama pemprov dan kejati yang pertama di Indonesia.
Menurut Halim, dengan kerja sama tersebut pencegahan korupsi di Provinsi Banten semakin kuat, sebab sebelumnya Pemprov Banten juga telah menandatangani kerja sama dengan KPK dan BPKP.
“Korsupgah KPK dan BPKP, sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” kata Wahidin.
Pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga Kejati Banten, sebab inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan personil.
“Idealnya, kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang. Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita,” kata Gubernur Banten.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan, pencegahan praktik korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca Juga: Kenakan Pakaian Kesultanan Banten, Gubernur WH: Kita Harus Menjiwai Semangat Sultan Banten
Menurut dia, terdapat tiga unsur untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi.
Dalam kesempatan itu, Kajati Banten Reda Manthovani berharao penandatangan kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP (aparat pengawas internal pemerintah).
Berita Terkait
-
Paradigma Baru, Wamenkumham: Fokus Korupsi Ada pada Pencegahan
-
Wamenkum Eddy Hiariej Bicara Berantas Korupsi: Bukan Seberapa Banyak Penindakan, Tapi....
-
Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten