SuaraBanten.id - Temuan BPK alias Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten terkait kelebihan pembayaran atas pekerjaan RSUD 8 lantai dan Banten Internasional Stadium (BIS) yang belakangan menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten Reda Manthovani mengaku akan menelusuri dan bertindak tegas ketika menemukan niat jahat dari temuan BPK tersebut.
“Kita akan telusuri dan kita akan cari niat jahatnya untuk bisa menjadi itu peristiwa pidana atau bukan,” ujar Reda kepada awak media, Selasa (11/1/2022).
Meski demikian, Reda menyebutkan tidak semua lebih bayar berujung pidana kecuali ada upaya memalsukan dokumen atau menggelembungkan harga pada dua mega proyek tersebut.
“Jadi tidak serta merta kelebihan pembayaran ada pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, Pemprov Banten telah mengembalikan Rp1,5 miliar dari total temuan BPK senilai Rp5 miliar. Andika juga menyebut total temuan tersebut juga termasuk pemeliharaan jalan.
Sementara untuk sisa pengembalian, selebihnya akan dilakukan pengembalian oleh instansi yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Total Rp5 miliar, sport center sama RSUD 8 lantai termasuk pemeliharaan jalan, jadi keseluruhan. Kelebihan pembayaran yang sudah dibayar Rp1,5 miliar, sedikit lagi. Setelah ada LHP segera dikembalikan ke kasda,” ungkap Andika.
Menurut data LPSE Provinsi Banten, proyek pembangunan gedung RSUD 8 lantai dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2021 sebesar Rp271.953.809.413,43 atau Rp271,9 miliar.
Baca Juga: Oknum Jaksa Memeras dan Minta Perempuan Saat Penyidikan Kasus Kredit Fiktif BJB Dipecat
Sementara pembangunan BIS di Kawasan Sport Centre menyedot anggaran nyaris 1 Triuliun lebih tepatnya Rp944.715.338.166 atau Rp944,7 miliar. Kedua proyek dikerjakan oleh PT PP (Persero).
Terpisah, perwakilan PT PP (Persero) Tbk, Adi Darmadi menuturkan pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan pemeriksaan terhadap PT PP melainkan terhadap owner dari proyek tersebut.
“Kalau itu, itu kan ranahnya di owner. Itu (owner-red) di ini, ke Dinas Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten-red). Bukan PP (PT PP-red) yang terperiksa tapi kan owner-nya,” ujar Adi kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Disinggung bagaimana terkait pekerjaan pada dua proyek besar tersebut, Adi menjelaskan saat ini pekerjaan berjalan dengan baik. Namun pihaknya enggan menerangkan lebih jauh.
Tag
Berita Terkait
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!
-
ASEAN Para Games 2025: CdM Reda Manthovani Apresiasi Kesiapan Tim Medis Kontingen Indonesia
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi