SuaraBanten.id - Temuan BPK alias Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten terkait kelebihan pembayaran atas pekerjaan RSUD 8 lantai dan Banten Internasional Stadium (BIS) yang belakangan menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten Reda Manthovani mengaku akan menelusuri dan bertindak tegas ketika menemukan niat jahat dari temuan BPK tersebut.
“Kita akan telusuri dan kita akan cari niat jahatnya untuk bisa menjadi itu peristiwa pidana atau bukan,” ujar Reda kepada awak media, Selasa (11/1/2022).
Meski demikian, Reda menyebutkan tidak semua lebih bayar berujung pidana kecuali ada upaya memalsukan dokumen atau menggelembungkan harga pada dua mega proyek tersebut.
“Jadi tidak serta merta kelebihan pembayaran ada pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, Pemprov Banten telah mengembalikan Rp1,5 miliar dari total temuan BPK senilai Rp5 miliar. Andika juga menyebut total temuan tersebut juga termasuk pemeliharaan jalan.
Sementara untuk sisa pengembalian, selebihnya akan dilakukan pengembalian oleh instansi yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Total Rp5 miliar, sport center sama RSUD 8 lantai termasuk pemeliharaan jalan, jadi keseluruhan. Kelebihan pembayaran yang sudah dibayar Rp1,5 miliar, sedikit lagi. Setelah ada LHP segera dikembalikan ke kasda,” ungkap Andika.
Menurut data LPSE Provinsi Banten, proyek pembangunan gedung RSUD 8 lantai dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2021 sebesar Rp271.953.809.413,43 atau Rp271,9 miliar.
Baca Juga: Oknum Jaksa Memeras dan Minta Perempuan Saat Penyidikan Kasus Kredit Fiktif BJB Dipecat
Sementara pembangunan BIS di Kawasan Sport Centre menyedot anggaran nyaris 1 Triuliun lebih tepatnya Rp944.715.338.166 atau Rp944,7 miliar. Kedua proyek dikerjakan oleh PT PP (Persero).
Terpisah, perwakilan PT PP (Persero) Tbk, Adi Darmadi menuturkan pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan pemeriksaan terhadap PT PP melainkan terhadap owner dari proyek tersebut.
“Kalau itu, itu kan ranahnya di owner. Itu (owner-red) di ini, ke Dinas Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten-red). Bukan PP (PT PP-red) yang terperiksa tapi kan owner-nya,” ujar Adi kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Disinggung bagaimana terkait pekerjaan pada dua proyek besar tersebut, Adi menjelaskan saat ini pekerjaan berjalan dengan baik. Namun pihaknya enggan menerangkan lebih jauh.
Tag
Berita Terkait
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Pengacara Jokowi Sindir Abraham Samad: Tak Perlu Khawatir jika Tak Punya Niat Jahat!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!