SuaraBanten.id - Temuan BPK alias Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten terkait kelebihan pembayaran atas pekerjaan RSUD 8 lantai dan Banten Internasional Stadium (BIS) yang belakangan menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten Reda Manthovani mengaku akan menelusuri dan bertindak tegas ketika menemukan niat jahat dari temuan BPK tersebut.
“Kita akan telusuri dan kita akan cari niat jahatnya untuk bisa menjadi itu peristiwa pidana atau bukan,” ujar Reda kepada awak media, Selasa (11/1/2022).
Meski demikian, Reda menyebutkan tidak semua lebih bayar berujung pidana kecuali ada upaya memalsukan dokumen atau menggelembungkan harga pada dua mega proyek tersebut.
“Jadi tidak serta merta kelebihan pembayaran ada pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, Pemprov Banten telah mengembalikan Rp1,5 miliar dari total temuan BPK senilai Rp5 miliar. Andika juga menyebut total temuan tersebut juga termasuk pemeliharaan jalan.
Sementara untuk sisa pengembalian, selebihnya akan dilakukan pengembalian oleh instansi yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Total Rp5 miliar, sport center sama RSUD 8 lantai termasuk pemeliharaan jalan, jadi keseluruhan. Kelebihan pembayaran yang sudah dibayar Rp1,5 miliar, sedikit lagi. Setelah ada LHP segera dikembalikan ke kasda,” ungkap Andika.
Menurut data LPSE Provinsi Banten, proyek pembangunan gedung RSUD 8 lantai dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2021 sebesar Rp271.953.809.413,43 atau Rp271,9 miliar.
Baca Juga: Oknum Jaksa Memeras dan Minta Perempuan Saat Penyidikan Kasus Kredit Fiktif BJB Dipecat
Sementara pembangunan BIS di Kawasan Sport Centre menyedot anggaran nyaris 1 Triuliun lebih tepatnya Rp944.715.338.166 atau Rp944,7 miliar. Kedua proyek dikerjakan oleh PT PP (Persero).
Terpisah, perwakilan PT PP (Persero) Tbk, Adi Darmadi menuturkan pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan pemeriksaan terhadap PT PP melainkan terhadap owner dari proyek tersebut.
“Kalau itu, itu kan ranahnya di owner. Itu (owner-red) di ini, ke Dinas Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten-red). Bukan PP (PT PP-red) yang terperiksa tapi kan owner-nya,” ujar Adi kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Disinggung bagaimana terkait pekerjaan pada dua proyek besar tersebut, Adi menjelaskan saat ini pekerjaan berjalan dengan baik. Namun pihaknya enggan menerangkan lebih jauh.
Tag
Berita Terkait
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!
-
ASEAN Para Games 2025: CdM Reda Manthovani Apresiasi Kesiapan Tim Medis Kontingen Indonesia
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya