SuaraBanten.id - Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon terkait interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi dibatalkan. Hal itu terungkap usai rapat rapat pimpinan (Rapim) bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022).
Rencana pengunaan hak interpelasi anggota DPRD Kota Cilegon sebelumnya menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Tidak sedikit tokoh masyarakat, elit politik mengecam dan mempertanyakan hak interpelasi Wali Kota Cilegon. Beragam pertanyaan dan kecaman diungkapkan melalui podcast podcast hingga video penolakan yang beredar di sosial media.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj akhirnya angkat suara terkait interpelasi. Menurutnya, dengan adanya hak interpelasi yang diuntungkan adalah masyarakat.
Kata Isro, hak interpelasi digunakan untuk mempertanyakan kebijakan kepala daerah, terutama soal realisasi janji politik Helldy Agustian melalui program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).
"Terkait dengan dinamika pro dan kontra tentu ini menjadi sesuatu yang sunatullah, tetapi kembali pada tujuan besarnya, sesungguhnya yang diuntungkan itu kan memang masyarakat. Karena interpelasi itu jauh sekali dengan pemakjulan, sangat jauh," ungkap Isro saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).
"Jadi prosesnya gini nih, saya jelaskan biar masyarakat juga paham, karena sekarang tukang ojek aja, petani (bukan mengkastakan), artinya menjadi konsumsi publik yang seolah olah interpelasi itu ada yang bertanya, apasih? Dan banyak orang podcast di berbagai macam media, tentu saya sampaikan jawabannya pada saat itu masih kurang lengkap," terangnya.
Isro memaparkan, interpelasi bukanlah pemakjulan. Melainkan, interpelasi memiliki tahapan-tahapan, seperti materi dan harus diusulkan oleh minimal 7 Anggota dan lebih dari 1 Fraksi di DPRD.
Kemudian, pada paripurna pandangan fraksi-fraksi itu tahapannya internal. Setelah jawaban dari fraksi, pengusul menanggapi kembali pandangan fraksi.
Kemudian, lanjut Isro, setelah selesai rapat paripurna internal maka diagendakan rapat paripurna terbuka diundang untuk umum melakukan pemanggilan kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Baca Juga: Tak Capai Quorum Paripurna Interpelasi Helldy Agustian Batal, Partai Pengusul Absen
"Disitu peran DPRD menanyakan, cuma bertanya, dan kepala daerah menjawab secara jantan, maka hasil jawaban rapat paripurna itu menentukan rekomendasi. Rekomendasi ini untuk apa? Oh bahwa yang tadinya MoU hanya 4 universitas, kasian dong. Harusya yang penting masyarakat Cilegon dimana pun kuliahnya, karena mereka sama masyarakat cilegon," ungkapnya.
"Terus soal tenaga kerja dimana itu kerjanya? Itu bakal jadi rekomendasi yang harus dijalankan kepala daerahnya, serapan beasiswa, bantuan modal sampai 25 juta, kenapa ngga langsung Rp10juta biar usahanya agak lancar kan, siapa yang diuntungkan?Masyarakat. Itu yang substansi," terangnya.
"Nah, baru itu harus dijalankan karena itu keputusan DPRD hasil interpelasi. Coba ruginya dimana? Seolah olah sidang hukum, tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon soal interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, akhirnya dibatalkan. Hal itu diketahui usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon.
"Kita sampaikan bahwa terkait dengan interpelasi apakah ini dilanjutkan atau tidak dilanjutkan? Kemudian Golkar dan PDI-P tetap konsisten untuk tetap melanjutkan, tapi ketika divoting suara terbanyak untuk tetap tidak dilanjutkan," ungkap Politisi Partai Golkar Kota Cilegon.
"Maka dengan sangat menyesal saya sampaikan kepada masyarakat bahwa terkait dengan interpelasi ini tidak bisa dilanjutkan, karena kami di DPRD kolektif kolegial, tidak bisa berdiri sendiri, ada ketentuan ketika musyawarah tidak menemukan mufakat, maka jalan terakhir adalah voting, ketika voting kami kalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Polda Banten Sebut Pelajar Rentan Terpapar Paham Radikal Lewat Media Digital
-
Sambangi PT Krakatau Steel, Menko Perekonomian: Industri Baja Butuh Kebijakan Terintegrasi
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cidsadane Gegerkan Warga