SuaraBanten.id - Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon terkait interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi dibatalkan. Hal itu terungkap usai rapat rapat pimpinan (Rapim) bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022).
Rencana pengunaan hak interpelasi anggota DPRD Kota Cilegon sebelumnya menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Tidak sedikit tokoh masyarakat, elit politik mengecam dan mempertanyakan hak interpelasi Wali Kota Cilegon. Beragam pertanyaan dan kecaman diungkapkan melalui podcast podcast hingga video penolakan yang beredar di sosial media.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj akhirnya angkat suara terkait interpelasi. Menurutnya, dengan adanya hak interpelasi yang diuntungkan adalah masyarakat.
Kata Isro, hak interpelasi digunakan untuk mempertanyakan kebijakan kepala daerah, terutama soal realisasi janji politik Helldy Agustian melalui program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).
"Terkait dengan dinamika pro dan kontra tentu ini menjadi sesuatu yang sunatullah, tetapi kembali pada tujuan besarnya, sesungguhnya yang diuntungkan itu kan memang masyarakat. Karena interpelasi itu jauh sekali dengan pemakjulan, sangat jauh," ungkap Isro saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).
"Jadi prosesnya gini nih, saya jelaskan biar masyarakat juga paham, karena sekarang tukang ojek aja, petani (bukan mengkastakan), artinya menjadi konsumsi publik yang seolah olah interpelasi itu ada yang bertanya, apasih? Dan banyak orang podcast di berbagai macam media, tentu saya sampaikan jawabannya pada saat itu masih kurang lengkap," terangnya.
Isro memaparkan, interpelasi bukanlah pemakjulan. Melainkan, interpelasi memiliki tahapan-tahapan, seperti materi dan harus diusulkan oleh minimal 7 Anggota dan lebih dari 1 Fraksi di DPRD.
Kemudian, pada paripurna pandangan fraksi-fraksi itu tahapannya internal. Setelah jawaban dari fraksi, pengusul menanggapi kembali pandangan fraksi.
Kemudian, lanjut Isro, setelah selesai rapat paripurna internal maka diagendakan rapat paripurna terbuka diundang untuk umum melakukan pemanggilan kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Baca Juga: Tak Capai Quorum Paripurna Interpelasi Helldy Agustian Batal, Partai Pengusul Absen
"Disitu peran DPRD menanyakan, cuma bertanya, dan kepala daerah menjawab secara jantan, maka hasil jawaban rapat paripurna itu menentukan rekomendasi. Rekomendasi ini untuk apa? Oh bahwa yang tadinya MoU hanya 4 universitas, kasian dong. Harusya yang penting masyarakat Cilegon dimana pun kuliahnya, karena mereka sama masyarakat cilegon," ungkapnya.
"Terus soal tenaga kerja dimana itu kerjanya? Itu bakal jadi rekomendasi yang harus dijalankan kepala daerahnya, serapan beasiswa, bantuan modal sampai 25 juta, kenapa ngga langsung Rp10juta biar usahanya agak lancar kan, siapa yang diuntungkan?Masyarakat. Itu yang substansi," terangnya.
"Nah, baru itu harus dijalankan karena itu keputusan DPRD hasil interpelasi. Coba ruginya dimana? Seolah olah sidang hukum, tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon soal interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, akhirnya dibatalkan. Hal itu diketahui usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon.
"Kita sampaikan bahwa terkait dengan interpelasi apakah ini dilanjutkan atau tidak dilanjutkan? Kemudian Golkar dan PDI-P tetap konsisten untuk tetap melanjutkan, tapi ketika divoting suara terbanyak untuk tetap tidak dilanjutkan," ungkap Politisi Partai Golkar Kota Cilegon.
"Maka dengan sangat menyesal saya sampaikan kepada masyarakat bahwa terkait dengan interpelasi ini tidak bisa dilanjutkan, karena kami di DPRD kolektif kolegial, tidak bisa berdiri sendiri, ada ketentuan ketika musyawarah tidak menemukan mufakat, maka jalan terakhir adalah voting, ketika voting kami kalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X