SuaraBanten.id - Sebanyak 5 buruh ditangkap pasca pelaporan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim atas aksi nekat terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Para buruh tersebut dijemput paksa dari kediamannya, Sabtu (24/12/2021).
Meski Polda Banten sebelumnya menyatakan tidak ada insiden perusakan dalam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu lalu.
Wahidin Halim tetap melaporkan buruh yang berhasil masuk ke dalam ruang kerjanya karena dianggap telah menghina simbol negara. Melalui kuasa hukumnya, WH resmi polisikan buruh pada Jumat (24/12/2021) agar dapat diproses secara hukum.
Tepat pada Sabtu (25/12/2021) malam sebanyak 5 orang buruh dijemput paksa oleh petugas di kediamannya masing-masing, 4 diantaranya buruh asal tangerang dan 1 orang buruh asal Cilegon.
Mereka dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Banten berdasarkan surat pelaporan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Paska aksi itu ada 5 orang kawan-kawan yang dijemput langsung di rumahnya masing-masing oleh pihak kepolisian, hingga hari ini ada yang masih proses BAP di Polda Banten," ungkap Koordinator KASBI Banten, Maman Nuriman kepada Suara.com, Senin (27/12/2021).
"Tapi info terkini jam 10 pagi ini setelah proses BAP ada 1 dari 5 kawan kami yang akan di pulangkan sementara, jika ada yang dibutuhkan akan dimintai keterangan oleh pihak penyidik," sambung Maman.
Meski demikian, Maman menyampaikan bahwa KASBI Banten telah menyiapkan tim kuasa hukum guna melakukan pendampingan terjadap kawan-kawan buruh yang ditangkap oleh Polda Banten.
Menurutnya, apa yang tengah dilakukan oleh orang nomor satu di Banten itu berlebihan. Pasalnya, kata Dia, gerakan buruh yang dilakukan hanya ingin melakukan audiensi dengan Gubernur Banten terkait dengan revisi UMK Se-Banten.
Baca Juga: Mahasiswa Kecam Aksi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Desak Tangkap Oknum Buruh
"Ini jelas berlebihan, karena saat itu kami ingin bertemu Gubernur dan berdialog, tapi ngga ada tanggapan sama sekali dan itu sebenarnya sudah berkali-kali kami ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UMK Se-Banten," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling