SuaraBanten.id - Sebanyak 5 buruh ditangkap pasca pelaporan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim atas aksi nekat terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Para buruh tersebut dijemput paksa dari kediamannya, Sabtu (24/12/2021).
Meski Polda Banten sebelumnya menyatakan tidak ada insiden perusakan dalam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu lalu.
Wahidin Halim tetap melaporkan buruh yang berhasil masuk ke dalam ruang kerjanya karena dianggap telah menghina simbol negara. Melalui kuasa hukumnya, WH resmi polisikan buruh pada Jumat (24/12/2021) agar dapat diproses secara hukum.
Tepat pada Sabtu (25/12/2021) malam sebanyak 5 orang buruh dijemput paksa oleh petugas di kediamannya masing-masing, 4 diantaranya buruh asal tangerang dan 1 orang buruh asal Cilegon.
Mereka dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Banten berdasarkan surat pelaporan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Paska aksi itu ada 5 orang kawan-kawan yang dijemput langsung di rumahnya masing-masing oleh pihak kepolisian, hingga hari ini ada yang masih proses BAP di Polda Banten," ungkap Koordinator KASBI Banten, Maman Nuriman kepada Suara.com, Senin (27/12/2021).
"Tapi info terkini jam 10 pagi ini setelah proses BAP ada 1 dari 5 kawan kami yang akan di pulangkan sementara, jika ada yang dibutuhkan akan dimintai keterangan oleh pihak penyidik," sambung Maman.
Meski demikian, Maman menyampaikan bahwa KASBI Banten telah menyiapkan tim kuasa hukum guna melakukan pendampingan terjadap kawan-kawan buruh yang ditangkap oleh Polda Banten.
Menurutnya, apa yang tengah dilakukan oleh orang nomor satu di Banten itu berlebihan. Pasalnya, kata Dia, gerakan buruh yang dilakukan hanya ingin melakukan audiensi dengan Gubernur Banten terkait dengan revisi UMK Se-Banten.
Baca Juga: Mahasiswa Kecam Aksi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Desak Tangkap Oknum Buruh
"Ini jelas berlebihan, karena saat itu kami ingin bertemu Gubernur dan berdialog, tapi ngga ada tanggapan sama sekali dan itu sebenarnya sudah berkali-kali kami ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UMK Se-Banten," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan