
SuaraBanten.id - Demo buruh di Banten ricuh pada Rabu (22/12/2021) kemarin, Bahkan, para buruh berhasil merangsak masuk ke kantor Gubernur Banten hingga ruangannya dicak-acak.
Gubernur Banten Wahidin Halim dengan tegas meminta aksi buruh yang berhasil mengacak-acak ruangannya tersebut diproses secara hukum.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Supriadi menghormati sikap Gubernur Banten Wahidin Halim terkait keinginan untuk memproses secara hukum.
"Kalau memang Gubernur Banten ingin melaksanakan hak hukumnya seperti itu, kita tentunya akan menerima semuanya, kami hormati dan hargai. Dan secara organisasi kami juga menerima kenyataan-kenyataan itu, kita akan ikuti proses hukumnya dengan baik," ucap Ahmad mengutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Kocak! Buruh Jateng Geruduk Kantor Ganjar Pranowo Memakai Daster, Apa Artinya?
Namun, dalam penegasan tersebut, kata dia, pihaknya sebagai buruh dan juga menjadi salah satu masyarakat dari Pemerintah Provinsi Banten mengharapkan agar sikap Wahidin Halim itu untuk mengedepankan dialog dan aspek-aspek kemanusiaannya sebagai pemimpin kepala daerah.
"Karena aksi yang kemarin hingga terjadi seperti itu, adalah sebagai bentuk kekecewaan buruh kepada Gubernur yang membuat pernyataan-pernyataan menyakitkan dengan meminta pengusaha mengganti buruh yang tidak mau menerima kenaikan upah Rp2,5 juta," tuturnya.
Menurut Ahmad, sikap yang telah disampaikan oleh Wahidin Halim tersebut sudah sangat mencederai hati para buruh dan hal itu juga tidak sepantasnya diucapkan oleh pemimpin kepala daerah.
Menurut dia, seharusnya pemerintah harus menyampaikan dan melayani aspirasi-aspirasi keinginan masyarakat.
"Sampai saat ini belum ada (permintaan maaf), dan sepertinya Gubernur merasa pernyataan yang dilontarkan itu adalah hal yang mulia," katanya.
Baca Juga: Viral, Sekelompok Pemuda Ricuh di Bundaran Leuwigajah Cimahi
Kemudian, terkait tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) itu, juga menyikapi perkembangan di DKI Jakarta, di mana Gubernurnya merevisi upah minimum tersebut dengan harapan Banten akan mengikutinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
-
Gelombang PHK dari Buruh IHT Dinilai Bisa Terjadi Imbas Kebijakan Pemerintah Ini
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
-
Pelindo Periksa Kesehatan 213 Tenaga Kerja Pelabuhan
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Buatan Galeri24 Turun Paling Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan, Perawatan Hemat Biaya
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
Terkini
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Berikut 5 Link DANA Kaget Terbaru Pagi Ini, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025, karena Komitmen Mempercepat Digitalisasi Perbankan