SuaraBanten.id - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru) Polsek Ciwandan menyisir warung jamu di sepanjang jalur wisata Anyer alias Jalan Cilegon-Anyer, Senin (20/12/2021) malam. Dalam giat tersebut, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Selain Polsek Ciwandan, razia miras yang merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat digelar serentak oleh seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Cilegon hingga 21 Desember 2021 mendatang.
Dalam operasi tersebut barang bukti berupa ratusan botol miras ilegal disita dari warung jamu dipinggir jalan Cilegon-Anyer.
5 diantaranya, minuman keras berhasil disita dari warung jamu milik Saudara Hendri dan Niko Okta di Lingkungan Kubang Menyawak, Kelurahan Warnasari, Citangkil.
Baca Juga: Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan
Kemudian, warung jamu milik Saudara Ridho di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Lingkungan Lebak Kelapa, Kelurahan Lebak Denok, Citangkil.
2 warung terakhir merupakan milik Saudari Eliawati dan Saudara Bujang yang berada di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Lingkungan Keracak, Banjarnegara, Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian mengatakan operasi pekat yang dilakukan bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tentram menjalang natal dan tahun baru 2022. Operasi pekat atau razia menyasar kepada warung jamu yang terindikasi menjual minuman miras.
"Dari hasil rajia kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai macam tempat, karena ini sudah berjalan beberapa hari sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Cilegon menjelang natal dan tahun baru, kami antisipasi penyakit masyarakat salah satunya yaitu peredaran minuman keras makanya kami lakukan rajia ini," ungkap Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian kepada SuaraBanten.id, Selasa (21/12/2021).
Selain menyita ratusan miras jelang nataru, petugas mengamankan tempat-tempat yang dirasa berpotensi dijadikan ruang berkumpul para pemuda termasuk mengantisipasi adanya potensi prostitusi menjelang nataru di sepanjang Jalan Raya Cilegon-Anyer.
Baca Juga: Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas
Kata Rifki, dalam pelaksanaan razia para pemilik warung jamu koorperatif terhadap petugas. Sehingga, penyitaan dan pendataan dapat berjalan dengan persuasif.
"Sanksinya yang pertama kami lakukan penyitaan, kedua pendataan dan kalau memang tetap membandel kami akan proses secara hukum," tegas Rifki.
Diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti 150 botol, diantaranya 11 Botol Besar Anggur Kolesom, 34 Botol Kecil Anggur Kolesom, 6 Botol Kecil Anggur Merah, 10 Botol Anggur Ginseng, 4 (Empat) Botol Bir Anker, 2 Botol Bir Guinnes.
"Malam ini juga kami masih akan terus melakukan rajia minuman keras," imbuh Kompol Rifki.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Semarak Perayaan Pawai Cap Go Meh di Pecinan Glodok
-
Mengintip Perayaan Cap Go Meh di Kawasan SCBD
-
Tim Hukum Hasto Sebut Penatapan Tersangka Mengganggu Damai Natal
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah
-
Industri Ekspor Indonesia Tertakan Tarif AS, Ekonomi Domestik Jadi Keharusan