SuaraBanten.id - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru) Polsek Ciwandan menyisir warung jamu di sepanjang jalur wisata Anyer alias Jalan Cilegon-Anyer, Senin (20/12/2021) malam. Dalam giat tersebut, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Selain Polsek Ciwandan, razia miras yang merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat digelar serentak oleh seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Cilegon hingga 21 Desember 2021 mendatang.
Dalam operasi tersebut barang bukti berupa ratusan botol miras ilegal disita dari warung jamu dipinggir jalan Cilegon-Anyer.
5 diantaranya, minuman keras berhasil disita dari warung jamu milik Saudara Hendri dan Niko Okta di Lingkungan Kubang Menyawak, Kelurahan Warnasari, Citangkil.
Baca Juga: Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan
Kemudian, warung jamu milik Saudara Ridho di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Lingkungan Lebak Kelapa, Kelurahan Lebak Denok, Citangkil.
2 warung terakhir merupakan milik Saudari Eliawati dan Saudara Bujang yang berada di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Lingkungan Keracak, Banjarnegara, Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian mengatakan operasi pekat yang dilakukan bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tentram menjalang natal dan tahun baru 2022. Operasi pekat atau razia menyasar kepada warung jamu yang terindikasi menjual minuman miras.
"Dari hasil rajia kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai macam tempat, karena ini sudah berjalan beberapa hari sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Cilegon menjelang natal dan tahun baru, kami antisipasi penyakit masyarakat salah satunya yaitu peredaran minuman keras makanya kami lakukan rajia ini," ungkap Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian kepada SuaraBanten.id, Selasa (21/12/2021).
Selain menyita ratusan miras jelang nataru, petugas mengamankan tempat-tempat yang dirasa berpotensi dijadikan ruang berkumpul para pemuda termasuk mengantisipasi adanya potensi prostitusi menjelang nataru di sepanjang Jalan Raya Cilegon-Anyer.
Baca Juga: Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas
Kata Rifki, dalam pelaksanaan razia para pemilik warung jamu koorperatif terhadap petugas. Sehingga, penyitaan dan pendataan dapat berjalan dengan persuasif.
"Sanksinya yang pertama kami lakukan penyitaan, kedua pendataan dan kalau memang tetap membandel kami akan proses secara hukum," tegas Rifki.
Diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti 150 botol, diantaranya 11 Botol Besar Anggur Kolesom, 34 Botol Kecil Anggur Kolesom, 6 Botol Kecil Anggur Merah, 10 Botol Anggur Ginseng, 4 (Empat) Botol Bir Anker, 2 Botol Bir Guinnes.
"Malam ini juga kami masih akan terus melakukan rajia minuman keras," imbuh Kompol Rifki.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Destinasi Liburan Akhir Tahun, Menikmati Tradisi Natal di 3 Negara Asia
-
ASDP Siap Layani Penyeberangan Jawa-Bali di Musim Libur Nataru
-
Sambut Tahun Baru, Nikmati Pengalaman Staycation dan Konser Akhir Tahun 'Tribute to Chrisye' di Hotel Ini
-
Libur Natal 2024 Berapa Hari? Maksimalkan Liburan Akhir Tahun
-
Bingung Ucapkan Selamat Natal ke Bos? 30 Contoh Ucapan Ini Solusinya!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten