SuaraBanten.id - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru) Polsek Ciwandan menyisir warung jamu di sepanjang jalur wisata Anyer alias Jalan Cilegon-Anyer, Senin (20/12/2021) malam. Dalam giat tersebut, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Selain Polsek Ciwandan, razia miras yang merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat digelar serentak oleh seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Cilegon hingga 21 Desember 2021 mendatang.
Dalam operasi tersebut barang bukti berupa ratusan botol miras ilegal disita dari warung jamu dipinggir jalan Cilegon-Anyer.
5 diantaranya, minuman keras berhasil disita dari warung jamu milik Saudara Hendri dan Niko Okta di Lingkungan Kubang Menyawak, Kelurahan Warnasari, Citangkil.
Kemudian, warung jamu milik Saudara Ridho di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Lingkungan Lebak Kelapa, Kelurahan Lebak Denok, Citangkil.
2 warung terakhir merupakan milik Saudari Eliawati dan Saudara Bujang yang berada di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Lingkungan Keracak, Banjarnegara, Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian mengatakan operasi pekat yang dilakukan bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tentram menjalang natal dan tahun baru 2022. Operasi pekat atau razia menyasar kepada warung jamu yang terindikasi menjual minuman miras.
"Dari hasil rajia kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai macam tempat, karena ini sudah berjalan beberapa hari sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Cilegon menjelang natal dan tahun baru, kami antisipasi penyakit masyarakat salah satunya yaitu peredaran minuman keras makanya kami lakukan rajia ini," ungkap Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian kepada SuaraBanten.id, Selasa (21/12/2021).
Selain menyita ratusan miras jelang nataru, petugas mengamankan tempat-tempat yang dirasa berpotensi dijadikan ruang berkumpul para pemuda termasuk mengantisipasi adanya potensi prostitusi menjelang nataru di sepanjang Jalan Raya Cilegon-Anyer.
Baca Juga: Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan
Kata Rifki, dalam pelaksanaan razia para pemilik warung jamu koorperatif terhadap petugas. Sehingga, penyitaan dan pendataan dapat berjalan dengan persuasif.
"Sanksinya yang pertama kami lakukan penyitaan, kedua pendataan dan kalau memang tetap membandel kami akan proses secara hukum," tegas Rifki.
Diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti 150 botol, diantaranya 11 Botol Besar Anggur Kolesom, 34 Botol Kecil Anggur Kolesom, 6 Botol Kecil Anggur Merah, 10 Botol Anggur Ginseng, 4 (Empat) Botol Bir Anker, 2 Botol Bir Guinnes.
"Malam ini juga kami masih akan terus melakukan rajia minuman keras," imbuh Kompol Rifki.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Rayakan Hari Imlek, 6 Grup K-Pop Ini Tampil Anggun dalam Balutan Hanbok
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Karier, Keuangan, dan Asmara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman