Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 23 November 2021 | 06:31 WIB
Petugas memeriksa kendaraan dinas Pemprov Banten, Senin (22/11/2021). [Oki Faturrohman/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Pemprov Banten baru-baru ini menggelar lelang kendaraan dinas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari lelang kendaraan dinas tersebut, Pemprov Banten berhasil menambah Pandapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 miliar dari 118 kendaraan yang dilelang.

Diketahui, lelang yang digelar BPKAD Provinsi Banten baru saja menggelar lelang kendaraan dinas roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Senin (22/11/2021).

Lelang yang dilakukan Pemprov Banten merupakan komitmen Gubernur Bantan Wahidin Halim atau WH dalam penataan barang milik daerah (BMD). Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Selain itu, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Pemprov Banten Tahun 2021. Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Baca Juga: Top 5 Berita Populer Banten! Gadis 16 Tahun Digilir, Ormas Rebutan Lahan

“Yang menyelenggarakannya KPKNL. Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD. Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan,” kata Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Kata Rina, lelang dilakukan secara tertutup atau lelang melalui aplikasi. Sebanyak 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten. Untuk rinciannya dari 19 kendaraan dinas dari total harga limit Rp.242.954.000 terjual Rp.689.456.470

Sementara, 99 kendaraan dinas dengan limit Rp.451.930.000 terjual Rp.908.801.203. Serta dari bongkaran gedung dari harga limit Rp.41.099.218 terjual Rp.98.000.000

“Sehingga total dari hasil lelang dari total harga limit Rp735.981.218 terjual Rp1.697.275.673 atau 230 persen,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rina memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kecurangan antara Pemprov Banten dengan para pemenang lelang. Hal ini mengingat lelang digelar melalui perantara KPKNL.

Baca Juga: 5 Berita Top Banten! Rumah di Tengah Jalan Dibongkar, Sara Wijayanto Panggil Arwah Vanessa

“Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, hampir semua randis yang dilelang terjual. Terdapat 2 unit randis roda 4 dan 1 unit randis roda 2 yang tak terjual karena tak ada penawarnya.

“Total yang dilelangkan 118 unit terdiri roda 2, 3, 4 dan roda 6. Pemenang lelang diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan pelunasan,” tuturnya.

Kontributor : Oki Fathurrohman

Load More