SuaraBanten.id - Pemprov Banten baru-baru ini menggelar lelang kendaraan dinas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari lelang kendaraan dinas tersebut, Pemprov Banten berhasil menambah Pandapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 miliar dari 118 kendaraan yang dilelang.
Diketahui, lelang yang digelar BPKAD Provinsi Banten baru saja menggelar lelang kendaraan dinas roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Senin (22/11/2021).
Lelang yang dilakukan Pemprov Banten merupakan komitmen Gubernur Bantan Wahidin Halim atau WH dalam penataan barang milik daerah (BMD). Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
Selain itu, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Pemprov Banten Tahun 2021. Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
“Yang menyelenggarakannya KPKNL. Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD. Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan,” kata Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Kata Rina, lelang dilakukan secara tertutup atau lelang melalui aplikasi. Sebanyak 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten. Untuk rinciannya dari 19 kendaraan dinas dari total harga limit Rp.242.954.000 terjual Rp.689.456.470
Sementara, 99 kendaraan dinas dengan limit Rp.451.930.000 terjual Rp.908.801.203. Serta dari bongkaran gedung dari harga limit Rp.41.099.218 terjual Rp.98.000.000
“Sehingga total dari hasil lelang dari total harga limit Rp735.981.218 terjual Rp1.697.275.673 atau 230 persen,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rina memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kecurangan antara Pemprov Banten dengan para pemenang lelang. Hal ini mengingat lelang digelar melalui perantara KPKNL.
Baca Juga: Top 5 Berita Populer Banten! Gadis 16 Tahun Digilir, Ormas Rebutan Lahan
“Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, hampir semua randis yang dilelang terjual. Terdapat 2 unit randis roda 4 dan 1 unit randis roda 2 yang tak terjual karena tak ada penawarnya.
“Total yang dilelangkan 118 unit terdiri roda 2, 3, 4 dan roda 6. Pemenang lelang diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan pelunasan,” tuturnya.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Top 5 Berita Populer Banten! Gadis 16 Tahun Digilir, Ormas Rebutan Lahan
-
Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Mahasiswa: Badan Pungli Nasional
-
5 Berita Top Banten! Rumah di Tengah Jalan Dibongkar, Sara Wijayanto Panggil Arwah Vanessa
-
Pesan Gubernur Banten Untuk Kepala Daerah yang Menjabat Pengurus Partai: Jangan Abai Tugas
-
5 Top Berita Banten, Anak Vanessa Angel Joget TikTok, Istri Temukan Kontak Misterius
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya