SuaraBanten.id - Polres Pandeglang tangkap dua orang pelaku yang melakukan aksi jual beli burung dilindungi di media sosial.
Kedua orang yang diamankan tersebut bernama Didin Hendriana (35) dan Luki Hamzah (21).
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan mengatakan, mereka diamankan di tempat penampungan burung yang terletak di Kampung Citangkil, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu pada Kamis 4 November 2021.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 36 burung dilindungi jenis Kangkareng, Julang Emas dan Beo Tiong Emas.
“Tersangka membeli burung dari masyarakat yang ditampung di rumah, kemudian dijual kembali melalui facebook dengan nama akun ‘Ca Pet’s dan melalui WhatsApp,” ungkapnya, menyadur dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Pelaku membeli burung seharga Rp100 sampai Rp300 ribu. Kemudian dipasarkan oleh Luki dengan harga Rp450 sampai Rp700 ribu.
“Modus tersangka adalah ekonomi,” kata Fajar saat gelar perkara di Mako Polres Pandeglang.
Sementara Kepala Resort Konservasi Wilayah III, Tuwuh Rahadianto Laban mengatakan, akan membawa burung-burung tersebut ke balai konservasi.
Lalu kemudian dilepaskan kembali ke habitatnya. Burung ini termasuk endemik di Indonesia yang tersebar di Pulau Jawa, Bali dan kalimantan.
Baca Juga: Inalillahi! Kecelakaan di Lebak, Satu Keluarga Asal Pandeglang Tewas di Jalan Cileles
“Untuk sementara kita bawa dulu ke Balai, karena ini kan burung-burungnya masih ada yang balita,” jelasnya.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 40 ayat 2 junto ayat 21 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem dengan hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial