SuaraBanten.id - Menindaklanjuti peristiwa oknum polisi membanting mahasiswa pendemo, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan menegaskan institusinya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional di lapangan.
Hal itu disampaikan Ramadhan terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur saat menangani unjuk rasa di Tangerang, Banten.
"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ramadhan menjelaskan, kasus itu diawali adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta bertemu dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan reaksi dari oknum personel pengamanan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.
Kata Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan memproses pelanggaran anak buahnya.
"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyatakan, Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.
"Jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu," jelas Ramadhan. [ANTARA]
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
-
Digeruduk Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Dari Jabatannya
-
Polisi Smackdown Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Jika Anak Buah Berulah Lagi
-
Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
-
Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS, Polda Banten: Korban Baik-baik Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Wali Kota Tangerang: Santri Wajib Kuasai Bahasa Dunia
-
Cek Nomormu, Siapa Tahu Beruntung! Sebar ShopeePay Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini!
-
Pakai Lahan Perusahaan Menteri PKP, 250 Rumah Gratis Dibagikan di Kabupaten Tangerang Bulan Ini
-
Nasib Anggota Bawaslu Serang yang Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!