Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 21:41 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberi keterangan kepada awak media, Jumat.(15/10/2021). [BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Gelombanng gerakan mahasiswa menuntut Kapolresta Tangerang dicopot terus terjadi. Desakan Kapolresta Tangerang dicopot terjadi pasca adanya tindakan represif berupa polisi banting mahasiswa.

Diketahui, kejadian mahasiswa dibanting seperti gerakan smackdown terjadi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Saat digeruduk mahasiswa, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menemui mereka dan menyatakan siap mundur dari jabatannya.

Surat pernyataan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (15/10/2021). [BantenNews.co.id]

Kapolresta Tagerang siap dicopot dari jabatannya jika anggotanya kembali melakukan tindakkan represif terhadap masyarakat maupun mahasiswa. Hal itu dituangkan Wahyu dalam surat bermaterai Rp10.000 dan ditulis langsung oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Polda Banten Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS: Bukan Karena Keadaan Memburuk

Surat pernyataan itu dibuat setelah sejumlah mahasiswa menggeruduk Mapolresta Tangerang menuntut Wahyu dicopot dari jabatannya. Mahasiswa juga meminta Brigadir NP dipecat dari Polri karena telah berbuat tindak brutal membanting mahasiswa dalam aksi HUT Kabupaten Tangerang.

Bayu Rahmat, salah satu mahasiswa yang mendatangi Mapolresta Tangerang meminta agar Wahyu mundur dari jabatan Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menemui mahasiswa, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

“Kami juga meminta agar Brigadir NP dipecat serta tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Menghadapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku siap melepas jabatannya jika terulang tindak represif terhadap mahasiswa atau masyarakat umum.

“Saya sudah membuat surat pernyataan bahwa jika anggota saya mengulangi perbuatannya lagi melakukan tindakan yang sifatnya represif atau kekerasan eksesif (Melebihi batas) saya siap mengundurkan diri,” tegas Wahyu.

Baca Juga: Sebelum Dirawat, Korban Smacdown Oknum Polisi Keluhkan Gejala Ini

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More