SuaraBanten.id - King Cobra sepanjang 6 meter di sebuah lahan kosong dekat gedung eks Koperasi Langit Biru mengejutkan warga. Bagimana tidak, saat muncul dihadapan warga King Cobra menyemburkan bisa.
Beruntung warga Cisungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang selamat dan tidak terkena bisa King Cobra tersebut.
Peristiwa King Cobra menyerang warga terjadi saat warga kebetulan sedang melintas di lokasi, Selasa (5/10/2021) lalu. Tiba-tiba dari semak belukar muncul King Cobra.
Saat muncul dari semak belukar, King Cobra menyerang warga dengan menyemburkan bisanya. Warga yang panik dan berusaha menyelamatkan diri lalu melakukan perlawanan dengan bambu yang ada di dekatnya.
Bukkk… Satu pukulan mematikan di kepala King Cobra membuatnya langsung tak berkutik lagi.
“Warga kebetulan lagi lewat kemudian ada ular itu keluar dari semak-semak di bangunan bekas koperasi langit biru. King Cobranya langsung reflek menyerang mungkin karena panik yah kemudian digetok kepalanya oleh warga pakai bambu,” kata Arif Bashoril salah seorang warga kepada BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (8/10/2021).
Penemuan King Cobra itu pun menjadi perbincangan warga sekitar. Mereka khawatir karena kabarnya, ada satu induk King Cobra yang masih berkeliaran di sekitar gedung kosong tersebut.
Terlebih, gedung kosong yang menjadi sarang King Cobra itu tak jauh dari pemukiman warga.
“Menurut warga yang sempat melihat memang ada dua King Cobra di situ. Mungkin sepasang kali yah. Warga juga masih waspada namanya ular sebesar itukan warga jadi khawatir aja,” ucapnya.
Baca Juga: Soal Pekerja Tewas di Gorong-gorong di Cipondoh Tangerang, Ini Kata Polisi
Ular jenis Cobra itu ternyata bukan kali pertama ditemukan. Menurut Arif, sebelumnya warga sudah sering menemukan anak Cobra di sekitar area gedung yang kini dipenuhi oleh semak belukar tersebut.
“Kalau anaknya sih sudah sering ditemuin di situ banyak. Warga disitu sudah sering nemuin anaknya tapi mungkin ini biangnya nih,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang, Kusnadi mengaku, belum menerima laporan prihal ditemukannya King Cobra di wilayah Cikasungka tersebut. Meski begitu, warga yang merasa resah dengan adanya ular atau hewan buas bisa langsung menghubungi pihak BPBD untuk ditindaklanjuti.
“Nanti akan kita cek tapi warga juga bisa menghubungi kami di nomor 021-5984343 atau emergency call 112 milik Diskominfo,” tukasnya.
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu