SuaraBanten.id - Orangtua meninggal karena Covid-19, sebanyak 146 anak di Serang jadi yatim piatu. Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Serang mendata anak yatim piatu yang orantuanya meninggal karena Covid-19.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, pendataan anak yatim piatu itu sendiri dilakukan secara bertahap.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) telah meminta kepada seluruh pemerintah daerah mengirim data terkait anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat pandemi Covid-19. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial.
“Saat ini kita sudah mendata sekitar 146 anak yatim atau piatu di 11 Kecamatan. Pendataannya masih berjalan, itu kalau tidak salah sampai minggu pertama September,” ujar wanita yang akrab disapa Yayu, Selasa (31/8/2021).
Berdasarkan data dari Dinsos Kabupaten Serang, 146 anak yang berasal dari 11 Kecamatan yaitu dengan rincian 52 anak dari Kecamatan Cikande, 22 anak dari Kecamatan Kopo, 17 anak dari Kecamatan Ciruas, 12 anak dari Kecamatan Binuang, 12 anak dari Kecamatan Cikeusal, 9 anak dari Kecamatan Pamarayan, 8 anak dari Kecamatan Kragilan, 6 anak dari Kecamatan Kramatwatu, 4 anak dari Kecamatan Anyar, 3 anak dari Kecamatan Cinangka, dan 1 anak dari Kecamatan Tunjungteja.
Yayu menegaskan, pendataan masih berjalan untuk 18 Kecamatan lain di Kabupaten Serang.
“Sisanya tetap kita kejar karena memang kita dikasih waktu,” tambah Yayu.
Untuk sumber dana bantuan tersebut, lanjut Yayu, bantuan berasal dari dana perubahan dari Kemensos dan untuk jenis bantuan yang akan diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu terdampak Covid-19 saat ini masih menjadi pembahasan.
“Bantuannya itu di perubahan dari Kementerian bukan dari APBD karena ini memang inisiatifnya dari Kementerian Sosial dan untuk jenis bantuannya masih dalam pembahasan. Kalau untuk anak-anak itu kan tidak boleh buka rekening dan riskan kalau dalam bentuk tunai juga. Jadi sekarang masih dibicarakan teknisnya atau mungkin nanti pendidikannya sampai berapa tahun atau asuransi,” ujar Yayu.
Baca Juga: Orangtua Meninggal karena Covid-19, 114 Anak di Kabupaten Lebak Jadi Yatim Piatu
Adapun data yang dibutuhkan untuk pendataan diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) orangtua, keterangan anak ke berapa dan jumlah tanggungan dalam keluarga.
“Saat pendataan juga ada verifikasi yaitu dengan surat kematian orangtua,” pungkas Yayu.
Selain untuk data bantuan sosial, data tersebut juga diperlukan untuk Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) dikarenakan anak-anak tersebut rentan menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu psikis dan masa depan mereka pun rentan terganggu, maka dari itu diperlukan pendampingan dari DKBPPA.
Berita Terkait
-
CERPEN: Clarabella dan Anak-Anak Perindu Bulan
-
Dari Camilan Sehari-hari, Lahir Kesempatan Belajar untuk Anak Yatim Piatu
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
85 Persen Anak Panti Bukan Yatim Piatu? Fakta Pahit di Balik Lembaga Kesejahteraan Sosial
-
Sinopsis Ketika Hantu Yatim Piatu: Film Anak dari Bangka Belitung dengan Kisah Menyentuh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya