SuaraBanten.id - Muhammad Kece punya pendapatan yang tak kaleng-kaleng dari hasil membuat konten nistakan Nabi Muhammad. Muhammad Kece membuat konten menghina Nabi Muhammad pengikut jin hingga menghina Kristen.
Pendapatan Youtube Muhammad Kece mencapai puluhan juta perbulan dan jika diakumulasikan dalam setahun mencapai ratusan juta.
Dikutip dari Hops.id--Jaringan Suara.com, berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece yang diberinama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.
Muhammad Kece telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki subscribers sebanyak 27 ribu lebih.
Dari seluruh video yang diunggah, total M. Kece sudah mengumpulkan 2,8 juta views.
Masih dari situs Social Blade, Muhammad Kece ternyata memiliki penghasilan yang lumayan dari kanal YouTube-nya tersebut.
Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga 3.100 dolar AS atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulannya.
Kemudian, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat 2.300 dolar AS hingga 37.000 dolar AS per tahunnya. Angka ini jika dirupiahkan maka menjadi Rp33 jutaan hingga Rp535 jutaan.
Penangkapan Muhammad Kece
Baca Juga: Husin Alwi Sebut Nama Ustadz Somad Setelah Muhammad Kece Ditangkap Hina Agama
Pihak kepolisian Indonesia mempunyai alasan menetapkan Muhammad Kece tersangka penistaan agama. Ada 4 pihak yang menguatkan Muhammad Kece menjadi tersangka.
Muhammad Kece ditangkap Polisi di Bali. Saat ini Muhammad Kece dikatakan Polisi tengah berusaha dibawa ke Bareskrim.
Dalam sebuah keterangan resmi Poisi, dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu siang.
Sementara itu, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, perburuan terhadap Muhammad Kece dilakukan usai Polisi terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.
Kronologinya, Polisi lebih dulu memintai keterangan dari pelapor, dan para saksi ahli. Usai gelar perkara, pihak Polisi kemudian menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
-
Buka Puasa Bisa Dinanti, Buka Notifikasi Sulit Berhenti
-
Kristen Bell Gabung Film Live Action Sonic the Hedgehog 4 sebagai Amy Rose
-
Garap Reboot, Kristen Stewart Ingin Kembali ke Twillight Jadi Sutradara
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Gereja Ortodoks Yogyakarta: Tradisi Iman dan Perayaan Natal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet