“Penyidik telah memeriksa keterangan pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli. Mulai dari ahli IT, ahli bahasa, dan ahli agama, dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga menigkatkan kasus ini,” kata dia, dikutip Hops.id.
Usai dinaikkan statusnya, penyidik Polri kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap terlapor.
“Sudah ada bukti yang cukup,” katanya.
Usai penangkapan, Polisi sedianya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada M Kece.
Muhammad Kece sebelumnya ramai disorot publik usai aksinya yang dianggap melecehkan Islam dan Nabi Muhammad. Aksinya lantas ramai mendapat kecaman dari berbagai organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, dan Muhammadiyah.
Dia disorot usai video-video ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube MuhammadKece dianggap sebagai penghinaan.
Berita Terkait
-
Kemenkum Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman
-
Trailer The Wrong Girls Rilis, Kristen Stewart Terjebak Konspirasi Kriminal
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu