SuaraBanten.id - Diduga pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Tamrin berdalih hanya guyon.
Lurah Paninggilan Tamrin mengklarifikasi soal video viral oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris.
Tamrin berdalih dugaan pungli yang videonya viral hannya guyon namun dianggap serius oleh pihak korban.
"Ceritanya, 'ngasih berapa duit nih?' Ya udah lah Rp 250 ribu. Ya begitu, Guyonan doang, sebenarnya memang tidak ada," ujar Tamrin saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Jumat (6/8/2021).
"(Tapi) dianggap serius yang ngaku saudaranya," imbuhnya.
Tamrin menjelaskan yang sebenarnya menawarkan pemberian uang adalah pihak warga tersebut. Ia juga kurang mengetahui kertas yang ditanda tanganinya.
"Iya yang nawarin dia (korban). Tanda tangan mah udah, Kurang tahu surat apa ya?. Pokoknya tanda tangan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pungli anak yatim Rp250 ribu.
Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.
Baca Juga: Berdalih Bantuan Beras Kehujanan, Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang: Kami Sudah Ganti
Video oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu viral setelah diunggah akun Instagram @Info_Ciledug hingga ditonton 14.990 ribu orang.
Dalam video yang berdurazi 1.53 detik ini nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.
Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.
"Pagi bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris jadi orang tuanya pada meninggal katanya ga bisa tanda tangan, ada feenya yah pak?," tegas warga dilihat Suara.com, Kamis (4/8/2021)
"Ya sedikit aja udah'," kata oknum.
Warga itu mempertanyakan, uang tersebut digunakan untuk apa. Sebab, seharusnya tidak ada pungutan dalam tanda tangan surat keterangan waris.
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Bongkar Selisih Biaya Sekolah Negeri vs Swasta Rp360 Juta, Bisa Jadi Aset Anak
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten