Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:55 WIB
Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

SuaraBanten.id - Sebuah video oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pungli anak yatim Rp250 ribu.

Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.

Video oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu viral setelah diunggah akun Instagram @Info_Ciledug hingga ditonton 14.990 ribu orang.

Dalam video yang berdurazi 1.53 detik ini nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga: Viral, Maling Kaca Spion Mobil Hanya Memakan Waktu 16 Detik

Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.

Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

"Pagi bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris jadi orang tuanya pada meninggal katanya ga bisa tanda tangan, ada feenya yah pak?," tegas warga dilihat Suara.com, Kamis (4/8/2021)

"Ya sedikit aja udah'," kata oknum.

Warga itu mempertanyakan, uang tersebut digunakan untuk apa. Sebab, seharusnya tidak ada pungutan dalam tanda tangan surat keterangan waris.

"Maksudnya buat apa pak fee nya," tanya warga

Baca Juga: Ini Sosok Wanita Ikut Tes Kowad TNI Ingin Bikin Mantan Menyesal!

"Ya sedikit aja dah ngasih duit," saut Lurah.

Load More