SuaraBanten.id - Aji mumpung saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Pengurus truk jual Surat Antigen palsu di Pelabuhan Merak.
Pengurus truk jual Surat Antigen Palsu yang menyatakan negatif Covid-19.
Pengurus truk jual Surat Antigen palsu pada supit truk dan supir pikap yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera. Mereka membanderol Rp100 ribu untuk satu Surat Antigen negatif.
Pengurus truk jual surat palsu swab antigen, mereka mengambil kesempatan saat pengguna jasa Pelabuhan Merak tidak memiliki surat antigen untuk melakukan menyeberang.
Informasi yang berhasil dihimpun SuaraBanten.id, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menawarkan jasa pembelian tiket terlebih dahulu, saat pelaku mengetahui sopir tidak memiliki surat antigen pelaku langsung membuatkannya dengan cara di scan.
Salah seorang sopir pikap logistik, Mulyadi menjadi korban penipuan Surat Keterangan Negatif Rapid Test Antigen saat hendak menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Sopir asal Subang, Jawa Barat hendak ke Lampung ini diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pengurus kendaraan karena diiming-imingi bisa menyeberang dengan surat swab antigen yang disediakan.
Usut demi usut ternyata, surat negatif swab antigen yang didapatnya adalah bodong alias palsu. Hal ini diutarakan Mulyadi saat berada di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon setelah ditolak masuk di pintu pelabuhan.
Ia mengaku, kejadian itu terjadi pada Senin (19/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB saat masuk ke pelabuhan. Dia sebelum masuk pelabuhan disuruh oleh pengurus kendaraan untuk membeli surat negatif swab antigen jika ingin menyeberang. Hal itu pun kemudian diikutinya.
Baca Juga: Klaim Sudah Vaksin dan Rapid Antigen, Penumpang Pelabuhan Merak Cekcok Gegara Putar Balik
Saat mendapatkan surat bebas Covid-19 itu, Mulyadi mengaku harus merogoh kocek Rp 100 ribu.
"Jadi semuanya Rp 520 ribu. Tiketnya Rp 420 ribu, surat rapid test-nya Rp 100 ribu," terang dia.
Mulyadi mengira, bermodal surat bebas Covid-19 tersebut bisa menyeberang di Pelabuhan Merak. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Ia saat diperiksa petugas mengaku surat tersebut didapat dari pengurus kendaraan.
"Rekan-rekan yang lain mah bisa nyeberang, pas giliran saya nggak bisa. Dari pada mempersulit diri sendiri, saya omongin saja apa adanya ke petugas kalau dapat surat dari pengurus kendaraan," terang dia.
Ditempat yang sama, Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan, kejadian awalnya terungkap saat pihaknya mencium terdapat surat keterangan negatif swab antigen yang dimiliki penumpang diduga palsu.
Hal itu diketahui saat penyekatan ditengah upaya aparat membatasi aktivitas penumpang di Pelabuhan Merak selama Liburan Idul Adha 1442 Hijriah.
Tag
Berita Terkait
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Viral Momen Pedagang Kaget Dibayar Pakai Uang Rp100 Ribu Plastik, Masih Berlaku?
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit