SuaraBanten.id - Pengacara HRS atau Habib Rizieq Sihab Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dr Lois Owien.
Pengacara HRS Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien yang terlibat kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.
Pengacara HRS Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien langsung ditanggapi Eko Kuntadhi yang mempertanyakan apakah HRS sama-sama ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa?
Aziz Yanuar sepakat dengan pembebasan dr Lois lantaran Polri harus mengambil pendekatan preventif dalam menangani kasus penyebaran hoax.
Aziz Yanuar singgung kasus HRS terkait Covid-19 dan harusnya mendapat perlakuan yang sama.
“Seharusnya yang dilakukan Kapolri juga dilakukan kepada HRS dkk untuk kebaikan bangsa,” ujarnya pada Selasa, 13 Juli 2021, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com
Menangapi pernyataan pengacara HRS, Eko Kuntadhi mengatakan, soal pihak kepolisian seharusnya mengambil sikap yang sama atas kasus Dokter Lois dan Rizieq.
Seperti diketahui, Rizieq telah divonis untuk beberapa kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Sedangkan dr. Lois adalah orang yang sempat diamankan kepolisian setelah viral atas pernyataan-pernyataannya yang tak percaya adanya Covid-19.
Baca Juga: Peta Pendukung dr Lois, Ada yang Oposisi hingga Pengiman Teori Konspirasi
Eko Kuntadhi menanyakan maksud pengacara Rizieq soal perlakuan yang sama dengan Lois.
“Maksudnya, sama-sama pasien ODGJ?” katanya melalui akun twitter Eko_kuntadhi pada Rabu, 12 Juli 2021.
Seperti diketahui, memang santer terdengar kabar bahwa dr Lois adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri mengungkapkan alasan dr. Lois tidak ditahan terkait kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.
Alasan pertama, tersangka telah mengakui pernyataannya yang membuat keonaran tidak berdasar riset terlebih dahulu.
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Dan tidak ingin mengulanginya,” kata kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Publik Iseng Kirim GoPay ke Nomor HP Fufufafa, Gibran Disarankan Lakukan Hal Ini: Biar Gak Jadi Isu Baru
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Mau Disunat jadi Rp7.500, Ceramah Habib Rizieq Diungkit Lagi
-
Habib Rizieq Menikah dengan Keponakan Istri, Emang Boleh? Berikut Hukumnya Menurut Islam
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video