SuaraBanten.id - Banyak pejabat Banten positif COVID-19. Bahkan Gubernur Banten Wahidin Halim positif COVID-19. Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri memastikan kondisi orang nomor satu di Provinsi Banten itu dalam kondisi baik meski terpapar Covid-19.
Wahidin Halim positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala. Gubernur Banten kini tengah menjalan isolasi mandiri dirumah dinas Gubernur di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang. Dirinya menjelaskan, jika Gubernur tertular virus corona dari ajudan yang lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19.
Ugi memastikan kondisi Gubernur saat ini dalam keadaan sehat menghabiskan waktu pagi dirumah dinas sesekali berolahraga dan berjemur dibawah matahari.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) secara resmi mengumumkan dirinya terkonfirmasi Covid-19. Kepastian itu berdasarkan hasil swab PCR yang keluar pada Rabu (23/6/2021) lalu.
Dikatakan WH, hasil pemeriksaan tes swab PCR diperoleh angka CT atau Cycle Thresholdnya 35.19 sehingga tidak mengalami gejala apapun.
“Iya hari Rabu positif Covid-19, bergejala ringan. Partikel yang masuk sedikit,” kata WH.
WH menjelaskan, dirinya saat ini masih bisa beraktifitas dengan normal bahkan setiap hari sering berolahraga karena tidak mengalami gejala seperti orang yang terpapar Covid-19. Dirinya mengaku, saat ini menjalani isolasi mandiri dirumah dinas yang berada di jalan Ahmad Yani, Kota Serang.
Orang nomor satu di Banten ini meminta doa kepada seluruh warga Banten untuk kesembuhan dirinya.
“Istirahat 4 hari sekarang baik baik aja, besok mau di Swab untuk memastikan negatif, doakan yah,” tandasnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Gratis di Terminal Cipocokjaya Serang Membludak, Antre Suntik Dempetan
Penyebaran Covid-19 kembali masuk lingkungan pemerintahan Provinsin Banten.
“Sekarang (Plt Kepala) Inspektorat kena (covid), dindik kena. Sekarang diperketat lagi WFH (work from home). Udah mulai nyebar lagi dipeemrintahan, tulis gede-gede,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengurangi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor/Work From Office (WFO) untuk menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor :800/1421-BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Pergi Keluar Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 25 Juni 2021, Pemprov Banten menerapkan tugas kedinasan di Kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 10% dari jumlah pegawai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk OPD yang memiliki Unit Pelayanan Teknis (UPT)/Balai/Cabang Dinas menerapkan tugas kedinasan di Kantor sebanyak 25 persen. Selebihnya bisa melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home/WFH).
Kebijakan penerapan tugas kedinasan di kantor dan di rumah Pemprov Banten itu, berlaku sejak 28 Juni 2021 hingga 09 Juli 2021.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021 Tanggal 19 Januari 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram