Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 29 Juni 2021 | 09:30 WIB
Sejumlah wisatawan beraktifitas di kawasan wisata religi Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Banten, Minggu (7/6). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraBanten.id - Sejarah trah dinasti Ratu Atut Chosiah di Banten. Trah Ratu Atut Chosiah tak lepas dari peran sentral sang ayah Tubagus Chasan Sochib.

Kini trah dinasti Ratu Atut Chosiah berkuasa di Banten. Hampir semua posisi strategis kepala daerah Banten diisi trah Ratu Atut Chosiah.

Pertama anak Atut, Andika Hazmury, menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Anak kedua Atut, Andira Aprilia Hikmat, berhasil melenggang ke kursi DPD periode 2019-2024.

Tanto Warsono Arban, suami Andira atau menantu Atut, menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang 2021-2026. Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut, terpilih menjadi Bupati Serang pada pilkada serentak 2015 pada periode kepemimpina pertamanya dan menjabat kembali menjabat di periode kedua hingga 2026.

Baca Juga: Abang Buzer Kritis Asal Ada Bayaran, Sebutan Denny Siregar Usai Kritik BEM UI

Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut menjadi anggota DPR Dapil Banten II pada Pemilu 2019. Adik tiri Atut, Ratu Ria Maryana terpilih menjadi anggota DPRD Kota Serang pada Pemilu 2019. Adde Rosi, menantu Atut, Khoerunnisa berhasil naik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. [IST]

Airin Rahmi Diany yang merupakan istri adik Atut kembali menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode hingga tahun 2021. Setelah jabatan Airin habis, utusan trah dinasti Atut di Tangerang Selatan ada Pilar Saga Ichsan yang merupakan anak dari Ratu Tatu Chasanah yang tak lain keponakan Ratu Atut sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.

Sederet nama trah Ratu Atut Chosiah diatas dikutip dari tulisan Muhammad Al Fahjri Sukri dalam jurnal 'Dinasti Politik di Banten: Familisme, Strategi Politik dan Rendahnya Partisipasi Politik Masyarakat (2020)

Ratu Atut Chosiyah merupakan Gubernur Banten yang menjabat hampir dua periode sejak 11 Januari 2007. Atut resmi dinonaktifkan pada 13 Mei 2014 setelah terlibat dalam kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari berbagai sumber, Ratu Atut dinyatakan turut serta dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Juga: Soal Gelar King Of Lip Service Jokowo, Ketua MUI: Itu Tanda Mahasiswa Cerdas

Pada 20 Desember Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya, setelah itu Atut langsung dijebloskan ke penjara. Dalam kasus ini Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP.

Load More