SuaraBanten.id - Sejarah trah dinasti Ratu Atut Chosiah di Banten. Trah Ratu Atut Chosiah tak lepas dari peran sentral sang ayah Tubagus Chasan Sochib.
Kini trah dinasti Ratu Atut Chosiah berkuasa di Banten. Hampir semua posisi strategis kepala daerah Banten diisi trah Ratu Atut Chosiah.
Pertama anak Atut, Andika Hazmury, menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Anak kedua Atut, Andira Aprilia Hikmat, berhasil melenggang ke kursi DPD periode 2019-2024.
Tanto Warsono Arban, suami Andira atau menantu Atut, menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang 2021-2026. Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut, terpilih menjadi Bupati Serang pada pilkada serentak 2015 pada periode kepemimpina pertamanya dan menjabat kembali menjabat di periode kedua hingga 2026.
Baca Juga: Abang Buzer Kritis Asal Ada Bayaran, Sebutan Denny Siregar Usai Kritik BEM UI
Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut menjadi anggota DPR Dapil Banten II pada Pemilu 2019. Adik tiri Atut, Ratu Ria Maryana terpilih menjadi anggota DPRD Kota Serang pada Pemilu 2019. Adde Rosi, menantu Atut, Khoerunnisa berhasil naik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Airin Rahmi Diany yang merupakan istri adik Atut kembali menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode hingga tahun 2021. Setelah jabatan Airin habis, utusan trah dinasti Atut di Tangerang Selatan ada Pilar Saga Ichsan yang merupakan anak dari Ratu Tatu Chasanah yang tak lain keponakan Ratu Atut sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Sederet nama trah Ratu Atut Chosiah diatas dikutip dari tulisan Muhammad Al Fahjri Sukri dalam jurnal 'Dinasti Politik di Banten: Familisme, Strategi Politik dan Rendahnya Partisipasi Politik Masyarakat (2020)
Ratu Atut Chosiyah merupakan Gubernur Banten yang menjabat hampir dua periode sejak 11 Januari 2007. Atut resmi dinonaktifkan pada 13 Mei 2014 setelah terlibat dalam kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari berbagai sumber, Ratu Atut dinyatakan turut serta dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Juga: Soal Gelar King Of Lip Service Jokowo, Ketua MUI: Itu Tanda Mahasiswa Cerdas
Pada 20 Desember Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya, setelah itu Atut langsung dijebloskan ke penjara. Dalam kasus ini Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP.
Dalam Jurnal Trias Politika yang ditulis Winda Roselina Effendi (2018) berjudul 'Dinasti Politik Dalam Pemerintahan Lokal Studi Kasus Dinasti Kota Banten", dibeberkan ada beberapa ranah terbentuknya Dinasti Banten yakni unsur ekonomi, sosial-budaya, religus dan tentunya politik.
Langkah pertama dinasti politiknya dibangun oleh Tubagus Chasan Sochib dengan cara menempatkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten selama dua periode yang kemudian diikuti oleh anak, menantu pejabat eksekutif maupun legislatif di pemerintahan lokal.
Jika ditinjau dari akar historisnya, sebenarnya Tubagus Chasan Sochib adalah pengusaha lokal. Hanya saja, nasib baik berpihak kepadanya dengan menjalin hubungan erat dengan militer dan petinggi Golkar Banten yang dulunya merupakan penguasa lokal Banten pada zaman Orde Baru.
Tubagus Chasan Sochib juga merupakan aktor utama terbentuknya Provinsi Banten dan bertindak sebagai aktor di balik layar atas pemerintahan lokal dengan membentuk Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) sebagai organisasi penampung Jawara atau jagoan Banten.
Membentuk Satuan Kerja Ulama (Satkar Ulama), maupun Satuan Kerja Pendekar (Satkar Pendekar) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berpengaruh besar dalam struktur masyarakat Banten.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
-
Apa Pekerjaan Airin Rachmi Diany Sekarang? Tetap Mentereng usai Kalah di Pilkada
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
-
Kubu Airin Klaim Punya Data Berbeda dari Quick Count, Minta Masyarakat Tunggu Perhitungan Resmi KPU
-
Pantau Quick Count Airin Kalah, Hasto PDIP Sebut Ada Anomali Pilkada Banten Akibat Intimidasi Kekuasaan
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu