SuaraBanten.id - Terungkap, positif Covid-19 9 penumpang pesawat Lion Air dan Citilink terbang ke Kalimantan Barat. Parahnya 2 penumpang pakai PCR palsu.
Hal tersebut merupakan temuan Satgas penanganan Covid-19 Kalbar, Selasa (22/6/2021) lalu.
9 penumpang pesawat Lion Air dan Citilink positif COVID-19. Padahal, regulasi penerbangan telah menetapkan syarat bagi penumpang harus bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil swab polymerase chain reaction (PCR).
Dikutip dari BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id, 9 penumpang pesawat positif Covid-19 setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar melakukan tes pemeriksaan secara acak kepada sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat
9 penumpang positif Covid-19 tersebut diketahui berangkat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, ke Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan maskapai Lion Air dan Citilink.
“Untuk penumpang Lion Air ada dua orang yang positif, sedangkan penumpang Citilink ada tujuh orang positif dari 10 sampel penumpang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Jumat, 25 Juni 2021.
Surat PCR Palsu dari Calo
Harisson mengatakan, dari sembilan penumpang pesawat yang dinyatakan positif tersebut, dua di antaranya menggunakan surat hasil tes swab PCR palsu.
Dalam surat itu tertulis nama Klinik Kantor Gubernur Kalbar yang mengeluarkannya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada data dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Publik Perlu Tahu! Beda Kehilangan Penciuman Gegara Covid-19 dengan Pilek Biasa
“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” jelas Harisson.
Terkait dengan temuan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar dapat diusut secara tuntas.
Sedangkan kesembilan penumpang yang positif tersebut saat ini sudah menjalani karantina di Upelkes Kalbar.
Dua penumpang yang membawa surat PCR palsu tersebut diketahui berinisial RN dan SH.
Mereka mengaku mendapatkan surat itu dari calo di Surabaya dengan harga Rp 800.000.
“Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman, karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes,” kata RN kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri