SuaraBanten.id - Publik perlu tahu, beda kehilangan penciuman gegara Covid-19 dengan pilek biasa.
Pada masa Pandemi Covid-19, terlebih saat terjadi lonjakan kasus seperti saat ini publik perlu mengetahui banyak terkait Covid-19.
Berdasarkan pengalaman penyintas Covid-19 yang sudah sembuh, salah satu ciri terinfeksi Covid-19 yakni kehilangan indra penciuman.
Salah satu gejala paling umum yang dirasakan pasien Covid-19 adalah anosmia atau kehilangan indra penciuman.
Dalam sebuah studi yang dilakukan Office for National Statistics (ONS) November 2020 lalu, anosmia tidak hanya terjadi pada pasien bergejala, tetapi juga dialami kelompok asimptomatik atau tidak bergejala. Ini bisa juga diartikan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Studi itu juga menyebut, anosmia menjadi gejala yang dirasakan kebanyakan penderita infeksi virus corona.
Kendati demikian, anosmia bisa terjadi lantaran faktor lain, misalnya hidung tersumbat karena pilek, alergi, atau infeksi sinus. Saat lonjakan kasus Covid-19 melonjak di Indonesia, tentu ada kekhawatiran yang muncul saat kehilangan penciuman.
Agar tidak salah, dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT) Rumah Sakit RS Columbia Asia (RSCA) Prof Delfitri Muni, menjelaskan perbedaan anosmia akibat Covid-19 dan pilek.
Menurut Delfitri, rongga hidung menjadi tempat menjadi tempat paling favorit bagi Covid-19, karena penularan virus melalui percikan dan airbone.
Baca Juga: Serang Warga dan Polisi Menggunakan Parang, Pria di Kronjo Ditembak Mati
"Di hidung ini, aliran udara lebih dari 75 persen terarah ke atap hidung. Di sana ada ujung-ujung saraf penciuman atau saraf penghidu (penciuman),” paparnya, seperti dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Ia menjelaskan, atap hidung yang melengkung membuat partikel-partikel yang terbawa akan terbentur dan menyangkut. Kondisi ini yang membuat saraf penciuman terkena virus corona.
Delfitri memaparkan, sifat virus yang merusak sel dan mengakibatkan peradangan membuat saraf penciuman terganggu, sehingga berakibat pada hilangnya indra penciuman.
Sementara itu, hilangnya indra penciuman akibat pilek atau influenza disebabkan peradangan pada selaput lendir di seluruh hidung. Hal tersebut membuat hidung mampet dan tidak bisa menghirup udara.
“Karena radang, maka udara yang kita hirup tidak sampai ke atap rongga hidung tempat saraf itu, jadi dia nutup,” beber Delfitri.
Kondisi ini membuat partikel-partikel udara yang membawa bau itu tidak bisa masuk karena tertutup lubang hidung.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya