SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pantau peningkatan Covid-19 hingga tingkat desa. Pantau peningkatan Covid-19 hingga tingkat desa, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku lebih memilih fokus PPKM Mikro.
Ratu Tatu Chasanah perkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga tingkat RT. PPKM Mikro tingkat Rt diatur dalam Intruksi Bupati Serang Nomor 1 tahun 2021.
“Kita fokus ke PPKM Mikro, karena jika lockdown secara keseluruhan, untuk Kabupaten Serang akan berat. PPKM mikro masih bagus, tinggal kita perkuat lagi, semua jangan lengah,” kata Tatu kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Tatu memaparkan, pemberlakuan PPKM Mikro diberlakukan tergantung status kasus Covid-19 tiap desa.
Baca Juga: Joko Susanto, Warga Tangerang Meninggal Dunia Disuntik Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa?
“Jika zona merah, dengan kriteria lebih dari lima rumah kasus konfirmasi positif Covid-19, maka pemberlakuan PPKM Mikro secara ketat tingkat RT,” tegasnya.
Saat diberlakukan PPKM Mikro secara ketat, lanjut Tatu
Selanjutnya dilakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi dengan menguatkan posko tingkat desa.
“Semua desa wajib membuat posko penanganan Covid-19. Selanjutnya harus koordinasi dengan posko tingkat kecamatan, dan seterusnya. Posko ini dibantu oleh unsur TNI-Polri dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Instruksi ini juga berlaku untuk unsur pemerintah dan perusahaan swasta, yakni pemberlakuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Selain zona merah, memberlakukan 50 persen WFH. Kemudian bagi zona merah, diberlakukan WFH sebanyak 75 persen.
Pada bidang pendidikan, Bupati Serang juga mengeluarkan instruksi jika sudah masuk zona merah, maka pemberlakukan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online).
Baca Juga: Istri Joko Susanto: Nyawa Suami Saya Hilang gara-Gara Vaksin COVID-19, Kapok!
Selanjutnya bagi restoran dan pusat perbelanjaan, wajib melakukan pembatasan pengunjung sekira 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Instruksi Bupati Serang tersebut berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Tatu menilai, varian Covid-19 delta jangan dianggap sepele, karena proses penularan begitu cepat dan berisiko.
“Kita semua jangan lengah, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saling mengingatkan karena jika ada yang menyepelekan Covid-19, maka penularan akan semakin masif,” ujarnya.
Tatu meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa melaksanakan instruksi yang sudah ditetapkan.
“Semua harus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan PPKM Mikro. Semua harus melaksanakan aturan yang sudah dicantumkan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Airin Didukung PDI Perjuangan, Ratu Banten Sebut Suara Golkar Bakal Terpecah
-
Airlangga Hartanto Mundur Jadi Ketum, Tatu Optimis Tak Pengaruhi Peta Politik Banten
-
Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum, Golkar Banten: Pak Ketum Punya Alasan Sendiri
-
Pilar Saga Ichsan Anak Siapa? Saingan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Punya Keluarga Terpandang
-
Golkar dan Gerindra Banten Isyaratkan Koalisi Pada Pilkada 2024
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK