SuaraBanten.id - Baru-baru ini beredar video rombongan Polisi konvoi tak pakai helm. Rombongan Polisi konvoi tak pakai helm, netizen auto nyinyir.
Netizen sebut penegak hukum kok langgar hukum. Dalam video tersebut polisi konvoi di jalanan menggunakan sepeda motor. Polisi kendarai motor berknalpot brong. Polisi tidak pakai helm saat berkendara viral di media sosial.
Unggahan video polisi konvoi tanpa helm viral usai diunggah pengguna media sosial bernama Reyhan Manggabarani di grup Facebook ‘abekakas (Bergejil Suka Motor Bekas)’, seperti dilihat pada Senin (21/6/2021).
Dalam caption unggahannya, netizen mempertanyakan apakah benar sejumlah motor yang dikendarai para polisi dalam video tersebut merupakan motor sitaan.
Baca Juga: Parah! Hari Pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror
Menurut Reyhan jika benar, mengapa para polisi itu mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm. Padahal, hal itu sudah tercantum dalam aturan berkendara.
“Apa bener ini mbah motor sitaan yang dipake ma polisi? Btw kok gak pake helm ya mbah gak sesuai dengan peraturan berkendara. Silahkan tanggapanya mbah, hanya bertanya tidak ada maksud yang lain,” tulis Reyhan Manggabarani.
Dilihat dari video tersebut, tampak rombongan polisi berkaos cokelat itu tengah berkendara bersama alias konvoi pada malam hari di jalan raya.
Sejumlah motor yang mereka kendarai terdengar menggunakan knalpot brong atau bising. Bahkan, para polisi tersebut juga terlihat tidak mengenakan helm.
Sementara dalam narasi video itu tertulis bahwa motor yang dikendarai rombongan polisi tersebut merupakan hasil sitaan.
Baca Juga: Doa Minta Dipertemukan Dengan Yesus Usai Salat Tahajud, Nania Masuk Kristen
“Surabaya Night Ride: X. Motor sitaan Polrestabes: V,” demikian narasi yang tertulis dalam video itu.
Sontak, video viral tersebut menuai respons dari sejumlah warganet. Salah seorang netizen pengguna Twitter, Namaku_Mei menyoroti aksi yang dilakukan para polisi itu.
Ia pun menilai, video itu menunjukkan sikap penegak hukum yang malah melanggar hukum. Menurutnya, jika hal itu dilakukan oleh warga biasa maka sudah pasti akan ditilang.
“Kalau polisi bebas berkendara di jalan raya tanpa memakai helm gitu ya? DivHumas_Polri. Hebat ya penegak hukum malah melanggar hukum giliran masyarakat auto tilang. Jossss pokoke polisi,” cuit netizen Namaku_Mei.
Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memberikan penjelasannya terkait video viral tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa sepeda motor berknalpot brong yang dikendarai oleh rombongan anggota polisi itu merupakan kendaraan hasil razia.
Berita Terkait
-
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel
-
Berapa Usia Andini Permata? Seleb TikTok Viral Gegara Video Kontroversial Bareng Bocil
-
Hukuman yang Mengancam Andini Permata Jika Video Viral Sengaja Disebarkan
-
Fenomena Langka di Cikarang: Underpass Tergenang Banjir Jernih, Warga Justru Asyik Berenang
-
Kenapa Andre Rosiade Ancam Laporkan Shin Tae-yong ke Bareskrim? Nama Pratama Arhan Ikut Terseret
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak