SuaraBanten.id - Parah, hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMA di Provinsi Banten eror. Hari pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten eror terungkap berdasarkan keluhan beberapa orangtua siswa.
Berdasarkan pengakuan orangtua siswa website PPDB online bermasalah padahal baru mulai dibuka hari ini, Senin (21/6/2021). Siswa tak bisa masuk (login) ke website ppdb.bantenprov.go.id yang merupakan situs resmi PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2021/2022.
Diketahui, PPDB untuk SMA dimulai, Senin (21/6/2021) hingga, Rabu (23/6/2021). Sedangkan untuk PPDB SMK sudah dibuka yaitu pada 14 hingga 18 Juni 2021 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jadwal PPDB online dimulai pukul 23.59 WIB. Namun, website baru aktif dan bisa diakses pukul 00.30 WIB.
Salah seorang wali murid, Irawan mengaku, dirinya telah mengakses website tersebut. Namun ketika akan memasukan data anaknya selalu gagal.
“Error pertama saat hendak memasukkan dokumen Surat Keterangan Lulus. Dokumen yang dimasukkan selalu gagal diunggah tanpa ada penjelasan penyebabnya,” kata Irawan kepada BantenNews.co.id, Senin (21/6/2021).
Bahkan, lanjutnya, website kembali error ketika dirinya memasuki tahapan memilih sekolah yang dituju.
“Web kembali mengalami error saat hendak memasuki tahap memilih sekolah yang dituju. Layar web berulangkali menampilkan pesan error,” ujarnya.
Senada, Ita juga mengaku tak bisa mengakses website PPDB milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Baca Juga: Catat! PPDB Online di Kubu Raya Dibuka Akhir Juni 2021
“Kalau buka halaman utama bisa, tapi saat mau ke tahap selanjutnya error,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan kondisi web masih error dan panitia PPDB SMA belum dapat dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Tak Ingin Sistem Down Saat Pembukaan PPDB, Dindikbud Banten Siapkan Infrastruktur Penunjang Dindikbud Provinsi Banten terus melakukan persiapan. Salah satunya mengenai infrastruktur jaringan.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya sistem down akibat banyaknya pengunjung saat pendaftaran PPDB online.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, pihaknya berupaya melengkapi aplikasi pendaftaran PPDB online dengan infrastruktur yang memadai.
“Inysa Allah (infrastruktur) bisa mengkafer dari jalannya aolikasi. Niatan kita ingin lebih baik. Namun, lagi-lagi, namanya aplikasi kan buatan manusia, pasti tak akan sempurna,” kata Tabrani.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Mengapa YouTube Eror Hari Ini? Google Buka Suara, Sedang Lakukan Perbaikan
-
YouTube Down Hari Ini: Ratusan Ribu Keluhan Masuk, Netizen Ribut 'Eror' di X
-
Indihome Gangguan Massal, Begini Langkah Pengguna Jika Muncul Notifikasi Eror
-
Hore! Situs Magang Hub Kemnaker Bisa Diakses, Ini Penyebab dan Solusi Jika Masih Eror
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban