SuaraBanten.id - Parah, eks galian C atau eks galian pasir di Cilegon jadi tempat buang sampah ilegal. Tumpukan sampah yang sudah terjadi sekira sepekan terakhir ini bahkan buat warga muntah-muntah.
Eks galian pasir di Cilgon jadi tempat buang sampah ilegal. Eks galian pasir itu berlokasi Lingkungan Kali Timbang, Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Pantauan Suara Banten.id, eks galian pasir di Cilegon memiliki luas sekitar sekira 500 meter persegi. Terlihat, sampah sudah memenuhi eks galian pasir Cilegon.
Tercium aroma bau yang sangat menyengat di sekitaran lokasi, ada beberapa warga yang tinggal. Terlihat warga sedang beraktifitas di sekitaran lokasi pembuangan sampah di eks galian pasir Cilegon.
Warga yang menetap disekitaran eks galian pasir Cilegon memiliki usaha memproduksi batu bata. Bahkan, untuk mengurangi bau sampah yang masuk ke dalam rumah, warga sampai membakar sesuatu di dalam rumah untuk mendapatkan asap.
Salah seorang warga, Dewi mengatakan, pembuangan sampah di lokasi tersebut sudah 7 hingga 8 hari dilakukan. Namun, untuk bau busuk sampah baru tercium empat hari terakhir.
Kata dia, dalam sehari, yang membuang sampah ke tempat eks galian pasir Cilegon mencapai 5 sampai 10 mobil pikap.
"Baru Minggu kemarin, kesini baru sekitar 7 sampai 8 hari, biasanya lokasi itu dijadikan tempat mancing," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain aroma bau masuk ke dalam rumah semi permanennya, lalat dan nyamuk juga masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Gading Marten Akuisisi Persikota, Sepakat Dengan Manajemen Tak Lakukan Ini
"Sampe muntah-muntah kami mencium aroma bau nya. Dan sampe kami membakar sesuatu di dalam rumah untuk mendapatkan asap mengurangi bau," ujarnya.
Di tempat yang sama Lurah Kali Timbang Bahroni mengatakan, dirinya tidak mengetahui awalnya pembuangan sampah di lokasi tersebut. Namun dirinya baru mendapatkan kabar melalui pesan singkat WhatsApp.
"Saya tidak tau, dan tidak ada laporan juga dari warga. Ini saya baru dapet ada yang kirim ke WhatsApp saya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Bahroni, pikap yang melakukan pembuangan sampah itu berasal dari salah satu perumahan Pondok Cilegon Indah atau PCI dan Perumnas.
"Menurut info dari warga sih katanya dari PCI dan Perumnas sampah itu," ujarnya.
Dijelaskan dia, lokasi eks galian pasir yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu yakni di lokasi Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Berita Terkait
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu