Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:34 WIB
Wanita beinisial PT aniaya balita usia 2 minggu. [IST]

SuaraBanten.id - Identitas wanita bertato aniaya balita terungkap. Video viral wanita bertato mahkota cubit dan pukul balita atau bayi dibawah lima tahun ternyata hanya gegara ditinggal suami kerja.

Wanita bertato cubit balita yang merupakan anaknya sendiri. Wanita bertato pukul anak. Bahkan wanita bertato menghujat ayah balita tersebut yang merupakan suaminya.

Kejadian itu kabarnya terjadi Minggu (30/5/2021) di sekitar Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Dalam tayangan video tersebut, wanita bertato melakukan penganiayaan sambil menghujat ayah sang bayi.

Baca Juga: Kabar Indonsia Batalkan Haji 2021 Gegara Utang Katering, DPR Ungkap Hal Ini

"Hayuk dia, hah, hayo dia kadieu ajing (Ayo kamu, hah, ayo kamu kesini anjing). Bapak dia anjing kesrek (bapak kamu anjing kurap), bapak dia anjing kesrek, bapak dia anjing kesrek. Bangsat," ujar perempuan bertato itu sambil mencubit dan memukul sang bayi.
Kekinian, identitas sang wanita ‘sadis’ itu terbongkar. Adalah PT (25) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Diketahui, identitas wanita bertato berinisial PT terbongkar setelah awak media menghubungi Nani Nurjanah bibi dari suami PT yang tak lain berinisial IW.

Ia pun menceritakan awal mula sebelum terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan. Menurutnya, Sabtu, 29 Mei 2021 malam PT melarang sang suami yakni IW untuk keluar rumah.

Padahal, menurut Nani, IW keluar untuk menjalankan tugas sebagai salah satu honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak bagian Covid-19.

“Kata ponakan saya sih kesel. Waktu malam Minggu itu kerja tapi sama istrinya ngga boleh. Namanya udah tugas kan, pencemburu dikirain mah main kan dia tugas bagian Covid-19 kan waktu nya kan 24 jam kan kadang-kadang,” kata Nani kepada awak media melalui telepon seluler nya, Kamis, (3/6/2021).

Baca Juga: Viral Wanita Bertato di Cibadak Lebak Aniaya Balita Usia Dua Minggu

“Jadi video itu dia (PT) yang rekam dikirim ke ponakan saya (IW suami PT-red),” tambahnya.

Nani menerangkan sedari awal, pihak keluarga tak menyetujui jika IW menikah dengan PT. Ia pun menyebut sebelum dengan IW, PT telah 3 kali menikah.

“Tahun kemarin nikah. Dia itu (PT) sudah 3 kali nikah. Keluarga sampai tidak menyetujui,” terangnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono mengaku tengah menangani kabar tersebut. Menurutnya, pihak keluarga dari ayah sang bayi telah membuat laporan.

“Sudah kita tangani dan tengah di dalami,” kata Indik.

Load More