Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 Juni 2021 | 07:49 WIB
Soekarno mengemukakan Pancasila saat Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (Kemendikbud.go.id)

SuaraBanten.id - Sejarah Hari Lahir Pancasila ditetapkan jadi libur nasional. SuaraBanten.id merangkum penjelasan dan prosesnya hingga hari ini ditetapkanjadi hari libur nasional.

Pancasila merujuk lima pilar yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang pertama kali dikemukakan 1 Juni 1945.

Pancasila dikemukakan Soekarno saat berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.

Soekarno yang lebih dikenal Bung Karno saat berpidato dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, menguraikan lima konsep guna dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Sebut Alvin Faiz Penghancur Mental, Netizen: Benar-benar Keterlaluan

Kelima konsep tersebut di antaranya kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Setelah menjelaskan lima dasar negara ini, Soekarno lantas membicarakan nama yang tepat terkait dasar negara. Atas petunjuk seorang ahli bahasa, ayah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu kemudian menyatakan, lima dasar negara tersebut dirangkum dengan nama Pancasila.

Sila sendiri memiliki arti dasar, sehingga di atas lima dasar itu Indonesia berdiri sebagai negara yang diharap dapat kekal dan abadi. Sebelumnya, 1 Juni sebagai hari tercetusnya kelahiran Pancasila tidak diperingati sebagai hari libur nasional.

Akan tetapi, sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, hari yang dianggap esensial ini pun dijadikan sebagai hari libur nasional.

Sebelumnya pula, peringatan hari bersejarah tersebut dulunya tidak diperingati secara luas seperti sekarang. Hal tersebut lantaran gonjang-ganjing politik pada 1965-1966 yang penuh intrik berbau politis.

Baca Juga: Netizen Cibir Eko Kuntadhi, Soal Pernyataan yang Dianggap Fitnah Ustaz Adi Hidayat

Seperti diketahui, peristiwa itu sendiri menandai akhir masa kepemimpinan presiden pertama RI ini sekaligus menjadi momentum kelahiran rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Dalam banyak literatur sejarah terkait awal berdirinya NKRI, pada saat itu pemerintah Orde Baru diklaim mencoba menekan citra Bung Karno sebagai salah satu “founding father” atau Bapak Pendiri Bangsa yang masih kuat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan tidak mengaitkan Pancasila, termasuk hari kelahirannya, dengan Bung Karno. Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak rutin diperingati setiap tahun pada era Orde Baru.

Pemerintah Orde Baru justru lebih memberikan perhatian pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober yang diklaim sebagai pengingat peristiwa Gerakan 30 September/PKI.

Hari Lahir Pancasila belum menjadi momentum hari nasional. Bahkan, hari itu diperingati bukan sebagai Hari Lahir Pancasila, melainkan peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945.

Hari Lahir Pancasila sendiri diusulkan sebagai “Hari Nasional” atau hari libur nasional pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sehingga, pada 1 Juni diusulkan untuk kembali dijadikan sebagai hari nasional sekaligus diperingati setiap tahun.

Usulan itu disampaikan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Presiden kelima Indonesia yang notabene merupakan putri kandung Soekarno.
Selanjutnya, ketika menjadi pembicara pada acara seminar dan bedah buku di Jakarta pada akhir Oktober 2015, Megawati kembali menyampaikan harapannya yang tidak kunjung terlaksana, yaitu agar 1 Juni dapat diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

“Saya nagih SBY pada tanggal 1 Juni jadikan hari libur nasional. Sampai hari ini pun boro-boro,” beber Mega di JCC, Jakarta, 27 Oktober 2015 lalu, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021)

Menurut Mega, sapaan populer Megawati Soekarnoputri, sebelumnya SBY pernah berjanji akan memenuhi usulannya itu. Kendati demikian, hingga akhir masa kepemimpinannya SBY belum mewujudkan permintaan itu.

Usulan untuk kembali memperingati 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari nasional yang diperingati setiap tahun baru terwujud pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Pada waktu itu, Jokowi mengumumkan, 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Tidak hanya itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, mulai 2017, tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional disampaikan Jokowi dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 Juni 2016 lalu.

“Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi kala itu dan diapresiasi dengan sambutan tepuk tangan para hadirin.

Kontributor : Saepulloh

Load More