SuaraBanten.id - Pihak manajeman Indomaret jawab aksi buruh Boikot Indomaret. Manajeman Indomaret mengatakan semua karyawan Indomaret dapat THR 2021, bahkan sejak 2020.
Aksi boikot Indomaret mulai Kamis (27/5/2021) hari ini. Dengan boikot itu, para buruh diminta tidak membeli produk-produk yang dijajakan oleh Indomaret.
Indomaret mengklaim bahwa THR tahun 2020 telah dibayarkan kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 dan telah dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Lebaran.
"Seluruh karyawan telah mendapatkan heknya Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan Jurmlah dan waktu sesual peraturan Menkaker No 6 tahun 2016," tegas Marketing Director PT indomarco Prismatame, Wiwiek Yusuf
Wiwiek melanjutkan, selama lebih darl 30 tahun manajemen Indomaret, tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan, Hak karyawan diberikan sesuai peraturan pemerintah.
"Sebagai baglan darl masyarakat, Indomaret terus melayani sebaik-baiknya kebutuhan Masyarakat Oleh karena itu manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi," pungkas Wiwiek.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pemboikotan ini berawal dari, salah satu buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Anwar Bessy mengungkapkan Indomaret tidak membayarkan THR 2020 secara penuh.
Tudingan tersebut membuat Anwar Bessy menggugat pihak Indomaret dan memutuskan boikot produk-produk yang ada di Indomaret.
"Serikat buruh berpendapat, manajemen dalam membayar THR 2020 tidak sesuai peraturan perusahaan yang sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan aturan perundangan-undangan seperti UU No 13 Tahun 2003 dan PP No 78 Tahun 2015," kata Said Iqbal.
Baca Juga: Karyawan Pasrah Buruh Boikot Indomaret: Nggak Tahu Mau Bagaimana Lagi
Saat ini, Anwar Bessy diketaui harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
5 Pilihan Cushion di Indomaret dengan Coverage Tinggi, Ampuh Samarkan Flek Hitam
-
7 Moisturizer untuk Usia 40 Tahun ke Atas di Indomaret, Best Anti Aging!
-
7 Sunscreen Terbaik di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
7 Body Lotion untuk Memutihkan di Indomaret, Harga Murah Meriah
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif