SuaraBanten.id - Sabihis (53) cekcok dengan istri Fatimah gegara pukuli anak. Diketahui Sabihis merupakan ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa. Sahihis yang merupakan ODGJ tusuk warga yang melerai.
Awalanya Sabihis cekcok dengan istri. Cekcok tersebut diakibatkan Sabihis pukuli anaknya di pinggir jalan depan Indomaret Lebak Denok di Link Kapudenok Akil, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Melihat Sabihis dan Fatimah cekcok, warga sekitar bernama Sutarmin mencoba melerainya. Niat hati ingin mendamaikan keduanya, Sutarmin malah ditusuk ODGJ tersebut menggunakan pisau tukang gorengan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, korban Suratmin tertusuk karena hendak melerai pelaku penusukan Sabihis (53) yang sedang cekcok dengan istrinya Fatimah karena memukuli anaknya. Tidak terima dipisahkan pelaku menusuk korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/5) malam pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Bapak Siksa Anak di Serpong Saat Istrinya Jadi TKW di Malaysia
“Sekira pukul 19.00 wib, pelaku (Sabihis) sedang ribut dengan istrinya dan memukuli anaknya di pinggir jalan dekat Indomaret Lebak Denok, lalu korban (Suratmin) berusaha melerai dengan cara memisahkan keributan tersebut, lalu tersangka mengambil pisau dari meja dagangan gorengan,” katanya,
Akibat penusukan, imbuh Ali, korban mengalami luka robek 8 jahitan di bagian pelipis bagian kiri. Korban dapat diamankan warga sekitar dan membawanya ke Polsek Ciwandan.
“Korban ditusuk dan luka robek 8 jahitan di kepala bagian kiri, lalu korban melawan dan membanting pelaku ke arah semak - semak, kemudian pelaku diamankan oleh warga masyarakat lalu diserahkan ke pihak Mapolsek Ciwandan,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh Ali, Sabihis mengalami gangguan jiwa dan sekarang dirinya sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk dibawa ke yayasan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Yah Sabihis mengalami gangguan jiwa sekarang sudah diserahkan ke Yayasan penanganan ODGJ lewat Dinsos,” pungkasnya.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra