SuaraBanten.id - Sabihis (53) cekcok dengan istri Fatimah gegara pukuli anak. Diketahui Sabihis merupakan ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa. Sahihis yang merupakan ODGJ tusuk warga yang melerai.
Awalanya Sabihis cekcok dengan istri. Cekcok tersebut diakibatkan Sabihis pukuli anaknya di pinggir jalan depan Indomaret Lebak Denok di Link Kapudenok Akil, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Melihat Sabihis dan Fatimah cekcok, warga sekitar bernama Sutarmin mencoba melerainya. Niat hati ingin mendamaikan keduanya, Sutarmin malah ditusuk ODGJ tersebut menggunakan pisau tukang gorengan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, korban Suratmin tertusuk karena hendak melerai pelaku penusukan Sabihis (53) yang sedang cekcok dengan istrinya Fatimah karena memukuli anaknya. Tidak terima dipisahkan pelaku menusuk korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/5) malam pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Bapak Siksa Anak di Serpong Saat Istrinya Jadi TKW di Malaysia
“Sekira pukul 19.00 wib, pelaku (Sabihis) sedang ribut dengan istrinya dan memukuli anaknya di pinggir jalan dekat Indomaret Lebak Denok, lalu korban (Suratmin) berusaha melerai dengan cara memisahkan keributan tersebut, lalu tersangka mengambil pisau dari meja dagangan gorengan,” katanya,
Akibat penusukan, imbuh Ali, korban mengalami luka robek 8 jahitan di bagian pelipis bagian kiri. Korban dapat diamankan warga sekitar dan membawanya ke Polsek Ciwandan.
“Korban ditusuk dan luka robek 8 jahitan di kepala bagian kiri, lalu korban melawan dan membanting pelaku ke arah semak - semak, kemudian pelaku diamankan oleh warga masyarakat lalu diserahkan ke pihak Mapolsek Ciwandan,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh Ali, Sabihis mengalami gangguan jiwa dan sekarang dirinya sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk dibawa ke yayasan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Yah Sabihis mengalami gangguan jiwa sekarang sudah diserahkan ke Yayasan penanganan ODGJ lewat Dinsos,” pungkasnya.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk