SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong ternyata sedang ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia.
Bapak siksa anak di Serpong sudah dilakukan lebih dari sekali. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi pernyiksaan itu itu terjadi sudah dua kali.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali. Namun kami masih melakukan pengembangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh WH terhadap anak perempuannya yang berusia 5 tahun sejak Maret 2021 lalu.
Parahnya lagi, aksi keji itu sengaja direkam video oleh WH dan dikirimkan ke istrinya. Sehingga bisa viral hingga saat ini.
"Yang videon tersangka. Divideoin terbaru kemarin, lalu dikirim ke ibunya. Pertama bulan Maret 2021, saat ini sudah kedua kalinya," paparnya.
Motif penganiyaan itu sengaja dilakukan lantaran sebagai pelampiasan cemburu WH terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TK W) di Malaysia.
"Hasil pemeriksaan tersangka ada kecemburuan terhadap ibunya sehingga melampiaskan ke anaknya. Ibu korban bekerja di Malaysia, sudah dua tahun. Ayahnya mungkin sudah ada kecemburuan terhadap istrinya," beber Iman.
Sebelumnya diberitakan, WH diringkus polisi di depan kost-kostannya saat turun dari mobil. WH ditangkap usai membeli makan.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kedatangan WH sudah ditunggu oleh aparat kepolisian dan TNI. Saat membuka pintu mobil, WH langsung disergap sejumlah aparat.
Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.
Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.
Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.
Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.
Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Menginap: Ini Cara Baru Hotel Jadi Pusat Gaya Hidup Urban Terintegrasi
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Mau Kualitas Hidup Lebih Baik? Ini 7 Alasan Pindah ke Perumahan Modern
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung