SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong ternyata sedang ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia.
Bapak siksa anak di Serpong sudah dilakukan lebih dari sekali. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi pernyiksaan itu itu terjadi sudah dua kali.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali. Namun kami masih melakukan pengembangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh WH terhadap anak perempuannya yang berusia 5 tahun sejak Maret 2021 lalu.
Parahnya lagi, aksi keji itu sengaja direkam video oleh WH dan dikirimkan ke istrinya. Sehingga bisa viral hingga saat ini.
"Yang videon tersangka. Divideoin terbaru kemarin, lalu dikirim ke ibunya. Pertama bulan Maret 2021, saat ini sudah kedua kalinya," paparnya.
Motif penganiyaan itu sengaja dilakukan lantaran sebagai pelampiasan cemburu WH terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TK W) di Malaysia.
"Hasil pemeriksaan tersangka ada kecemburuan terhadap ibunya sehingga melampiaskan ke anaknya. Ibu korban bekerja di Malaysia, sudah dua tahun. Ayahnya mungkin sudah ada kecemburuan terhadap istrinya," beber Iman.
Sebelumnya diberitakan, WH diringkus polisi di depan kost-kostannya saat turun dari mobil. WH ditangkap usai membeli makan.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kedatangan WH sudah ditunggu oleh aparat kepolisian dan TNI. Saat membuka pintu mobil, WH langsung disergap sejumlah aparat.
Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.
Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.
Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.
Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.
Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.
Berita Terkait
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban