SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong ternyata sedang ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia.
Bapak siksa anak di Serpong sudah dilakukan lebih dari sekali. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi pernyiksaan itu itu terjadi sudah dua kali.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali. Namun kami masih melakukan pengembangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh WH terhadap anak perempuannya yang berusia 5 tahun sejak Maret 2021 lalu.
Parahnya lagi, aksi keji itu sengaja direkam video oleh WH dan dikirimkan ke istrinya. Sehingga bisa viral hingga saat ini.
"Yang videon tersangka. Divideoin terbaru kemarin, lalu dikirim ke ibunya. Pertama bulan Maret 2021, saat ini sudah kedua kalinya," paparnya.
Motif penganiyaan itu sengaja dilakukan lantaran sebagai pelampiasan cemburu WH terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TK W) di Malaysia.
"Hasil pemeriksaan tersangka ada kecemburuan terhadap ibunya sehingga melampiaskan ke anaknya. Ibu korban bekerja di Malaysia, sudah dua tahun. Ayahnya mungkin sudah ada kecemburuan terhadap istrinya," beber Iman.
Sebelumnya diberitakan, WH diringkus polisi di depan kost-kostannya saat turun dari mobil. WH ditangkap usai membeli makan.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kedatangan WH sudah ditunggu oleh aparat kepolisian dan TNI. Saat membuka pintu mobil, WH langsung disergap sejumlah aparat.
Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.
Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.
Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.
Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.
Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.
Berita Terkait
-
Gelar Serpong Warrior Challenge Run 2026, BRI Buka Promo Diskon Tiket 50 Persen di BRImo
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang