SuaraBanten.id - Tutup akses menuju Anyer dengan pos penyekatan. Polisi usir wisatawan berhasil masuk ke pantai.
Personel Polres Cilegon mengelandang wisatawan pantai untuk keluar dan meninggalkan Pantai Anyer.
Berbekal pengeras suara, polisi mengimbau para pengunjung pantai membubarkan diri. Pemberlakuan itu lantaran terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) soal penutupan seluruh wisata di Provinsi Banten.
“Betul kita himbau untuk meninggalkan lokasi pantai. Karena bedasarkan surat edaran Intruksi Gubenur Banten, kita berikan batas waktu 30 sampai 40 menit untuk meninggalkan lokasi pantai jika kondisi pantai tersebut dalam keadaan penuh pengunjung,” kata kasat Sabhara Polres Cilegon Iptu Choirul Anam saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/5/2021).
“Kemudian mungkin ada yang sudah masuk (pantai) pagi-pagi kita keluarkan dari lokasi wisata tersebut supaya instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan,” timpal Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
“Alhamdulillah kalau sekarang ini sepi, tapi kalau di hotel ini kan mungkin ada yang sudah nginap entah 4 hari yang lalu atau 2 hari yang lalu kita sampaikan ke pengelola hotel ya kalau nginep kan paling jam 12 (siang) check out, pagi ini kami himbau kami larang untuk ke pantai karena kan yang ditutup tempat wisatanya,” tambahnya.
Selain menutup lokasi pantai dari para pengunjung, Sigit mengaku akan melakukan penyekatan arus kendaraan menuju lokasi pantai Anyer dengan mengerahkan seluruh personel kepolisian yang di tempatkan di beberapa titik pos penyekatan.
“Pantai kita tutup kita kosongkan, personel mulai dari tol tadi kita sekat di JLS, di Cibeber ada lagi (pos penyekatan). Setelah itu sisanya kita sebar di 12 titik pantai yang ada di Anyer sampai dengan Cinangka yang masuk wilayah hukum Polres Cilegon,” tandasnya.
Baca Juga: Wisata Pantai Anyer Ditutup, Pedagang Terlilit Hutang
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan