SuaraBanten.id - Wisata Pantai Anyer ditutup. Pedagang terlilit hutang lantaran tak meraup keuntungan saat libur Lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriyah.
Akibat penutupan tempat wisata di Provinsi Banten, Pantai Anyer menjadi salah satus tempat wisata yang ditutup. Penutupan tersebut berdampak pada para pedagang yang berjualan di Pantai Anyer.
Niat hati ingin memperoleh keuntungan besar saat libur lebaran Idul Fitri, Jannah (50) salah seorang penjual emping di Pantai Anyer malah merugi lantaran tempat wisata ditutup.
Jannah mengaku mengalami kerugian yang cukup besar dikarenakan tidak bisa berjualan di tempat wisata.
“Ya mau gimana lagi, penjualan menurun. Udah nunggu momen lebaran untuk berjualan tapi malah ditutup. Mau bayar utang pun jadinya gak bisa karena jadinya rugi bukan untung,” ujar Jannah.
Ia berharap tempat wisata di Anyer dapat dibuka kembali sehingga ia bisa mendapatkan pemasukan yang cukup.
“Kalau bisa dibuka lagi jangan seperti ini soalnya kami semua pedagang merasa rugi, bisa dapat penghasilan yang lumayan kan kalau momen lebaran seperti ini,” katanya.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Banten, tempat destinasi wisata di Provinsi Banten ditutup hingga 30 Mei 2021. Hal itu dilakukan karena antusiasme wisatawan yang datang ke Pantai Anyer sangat tinggi dan dikhawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19.
Iptu Suhel selaku Kepala Urusan Pembinaan dan operasi (Kaur bin ops) Polres Cilegon mengatakan untuk mengantisipasi kerumunan maka dilakukan penyekatan di beberapa wilayah seperti Jalur Lingkar Selatan, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan Jalur Teneng Cinangka.
Baca Juga: Putar Balik Pengunjung, Wisata Banten Lama dan Pantai Gope Ditutup
Rekayasa lalu lintas di Jalur Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pun dilakukan sejak pukul 07.00 WIB pagi pada Minggu (16/5/2021).
“Rekayasa lalu lintas di Jalur Teneng diberlakukan dari arah Padarincang dikeluarkan menuju Labuan, dari Labuan dimasukkan ke arah Padarincang, dan dari Anyer dimasukkan ke Padarincang putar yang mau ke Labuan ataupun ke Padarincang. Karena jalur yang ke arah Anyer sementara ditutup. Dilakukan penyekatan kecuali yang sudah memasuki wisata itupun dikontrol oleh petugas Polres Cilegon apabila melebihi 50 persen dilakukan penutupan,” ujarnya.
Adapun penutupan bersifat situasional yang artinya tidak terpaku oleh jam berapa akan dinormalkan maupun dilakukan penutupan.
“Tidak ditentukan sesuai situasional apabila jam 5 landai mungkin dibuka ke arah Anyer dan dinormalkan, atau jam 7 malam. Sesuai situasinya apabila sudah landai diberlakukan normalisasi,” katanya.
“Tempat wisata yang ditutup yang pokoknya melebihi 50 persen pasti dijaga langsung ditutup, dalam arti ditutup tidak boleh ada yang masuk kembali. Tidak boleh ada penambahan dan dikeluarkan apabila melebihi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
5 Tips Liburan ke Pantai Anyer Anti Terjebak Macet Saat Libur Sekolah
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS
-
Punya Nasab Kuat dan Peduli Umat, KH Asep Saefudin Chalim Didorong Jadi Rais 'Aam PBNU