SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang mewajibkan pemudik yang kembali ke Kota Tangerang usai mudik Lebaran bawa hasil tes antigen negatif Covid-19.
“Kami minta yang dari kampung bawa surat bebas Covid-19,” ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dikutip dari dikutip dari BantenHits.com—jaringan Suara.com.
“Minimal, dia (pemudik) sudah diantigen. Kalau enggak (membawa hasil tes antigen), suruh pulang lagi,” sambung dia.
Kewajiban membawa surat bebas Covid-19, kata Arief, lantaran pihaknya mencegah pemudik yang dimungkinkan bakal membawa virus Covid-19 ke Kota Tangerang.
Selain itu, Arief juga hendak mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
Tracing Pemudik
Arief menuturkan upaya lain untuk mencegah hal tersebut, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang juga akan melakukan tracing Covid-19 secara masif.
“Rapat dengan Dinkes sama puskesmas-puskesmas, kami akan lakukan tracing secara masif kaitan dengan arus balik (pemudik)” ujar dia.
Meski demikian, Arief mengaku belum mengetahui kapan tepatnya bakal terjadi puncak arus balik pemudik yang kembali atau masuk ke Kota Tangerang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Berpotensi Naik, Ini Pemicunya
“Kurang tahu kapan (pemudik) akan kembali,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR