SuaraBanten.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi menyebut kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang berpotensi naik.
Terlebih pemicunya karena aktivitas kerumunan masyarakat saat menjelang lebaran cukup tinggi terutama di pusat-pusat perbelanjaan.
Meski demikian, Hendra mengaku sampai saat ini Pemkab Tangerang belum menemukan adanya kasus baru positif Covid-19 yang berasal dari klaster hari raya.
“Pastilah, kalau namanya keramaian pasti ada potensi (lonjakan). Kalau pantauan kami kerumunan paling banyak terjadi di pusat perbelanjaan kalau sekarang di tempat pemakaman umum dan pasar-pasar tradisional,” kata dia dikutip dari Bantenhits.com—jaringan Suara.com—Jumat (14/5/2021).
Baca Juga: Jadi Pasien Covid-19, Fatin Shidqia Lubis Rayakan Lebaran di Wisma Atlet
Hendra memperkirakan, kasus-kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang kemungkinan akan ditemukan dalam usai momen lebaran selesai.
Karena, biasanya masa inkubasi seseorang yang terinfeksi virus Corona terjadi dalam rentang waktu 7-10 hari.
“Sekarang tanggal 13 Mei berarti kita mantaunya itu antara tanggal 20 sampai 27 Mei. 7-10 hari setelah lebaran baru kelihatan ada peningkatan atau nggak. Kalau sekarang belum,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang usai momen lebaran, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan ke tempat-tempat keramaian.
“Sesuai arahan pak bupati ada tim yang akan monitoring tempat-tempat keramaian untuk kita cek protokol kesehatannya,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Menurun Saat Idulfitri
Tak hanya itu, Hendra menambahkan, seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Tangerang juga sudah siap untuk melakukan penanganan apabila terjadi lonjakan kasus baru.
“Kalau rumah sakit rujukan alhamdulillah karena kapasitas kita hampir seribu tempat tidur khusus Covid yang terisi masih di bawah 50 persen,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah
-
Industri Ekspor Indonesia Tertakan Tarif AS, Ekonomi Domestik Jadi Keharusan
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo