SuaraBanten.id - Kabupaten Serang buka sekolah Juli 2021 secara terbatas. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Nantinya, Pemkab tidak memaksakan sekolah yang belum siap dibuka.
“Saya sudah bilang (ke Bupati), kami akan siap-siap melakukan proses pembelajaran dengan pola terbatas. Pola terbatas itu artinya gini dalam satu kecamatan ada 20 sekolah, mampunya hanya 10 sekolah ya 10 sekolah (yang melaksanakan belajar tatap muka-red). Dalam 10 sekolah itu hanya bisa kelas 4, 5, 6 ya kelas 4, 5, 6 saja untuk SD. Dalam satu SMP hanya matematika, biologi ya hanya itu aja yang diajarkan. Jadi kita tidak langsung melaksanakan semuanya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya pada BantenNews.co.id, Rabu (14/4/2021).
Ada beberapa syarat untuk terlaksananya pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai ketentuan yang tertera di SKB Empat Menteri.
“Sesuai dengan SKB Empat Menteri, proses pembelajaran itu akan kita mulai bagi sekolah-sekolah yang sudah siap yaitu dari kesiapan sekolah terutama dari sisi sarana seperti penyediaan handsanitizer dan segala macamnya, lalu ada dukungan dari orang tua dan dukungan dari komite sekolah, ada surat pernyataan dari orang tua, komite sekolah, guru-guru, kepala sekolah, dan selanjutnya ada hasil verifikasi,” terangnya.
Dikatakan Asep terkait hasil verifikasi untuk sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka, kewajiban verifikasi yang utama didapat dari Satgas Covid-19 yang berada di sekolah dan syarat yang paling utama untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah para guru sudah harus divaksin hingga dua dosis.
“Selanjutnya, gurunya baru bisa mengajar jika sudah mengikuti vaksin dua dosis. Kalau ada guru yang belum mengikuti vaksin tidak akan pernah diizinkan untuk mengajar. Jika ada satu syarat saja tidak terpenuhi, tidak bisa dilakukan, saya akan stop,” kata Asep.
Senada dengan yang dikatakan oleh Asep, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyepakati persiapan untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Tadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menghadap ke saya untuk melaporkan persiapan pembelajaran tatap muka khususnya yang menjadi kewenangan kami Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Serang yaitu SD dan SMP. Kami sedang menginventarisir kesiapan di Kabupaten Serang tentunya pertama terkait dengan vaksinasi para pendidik dan yang terpenting ada surat izin dari orang tua, orang tuanya mengizinkan untuk tatap muka atau tidak. Itu adalah syarat yang utama untuk semua sekolah jadi peran komite sekolah diperankan untuk berkomunikasi dengan para orang tua untuk membuat surat pernyataan. Dan guru-guru yang belum divaksin tidak boleh mengajar. Kita lihat nanti kesiapan sekolahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kiyai Matin Sarkowi Ungkap Besar Potongan Dana Bantuan Ponpes
Berita Terkait
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia
-
Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib