SuaraBanten.id - Kabupaten Serang buka sekolah Juli 2021 secara terbatas. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Nantinya, Pemkab tidak memaksakan sekolah yang belum siap dibuka.
“Saya sudah bilang (ke Bupati), kami akan siap-siap melakukan proses pembelajaran dengan pola terbatas. Pola terbatas itu artinya gini dalam satu kecamatan ada 20 sekolah, mampunya hanya 10 sekolah ya 10 sekolah (yang melaksanakan belajar tatap muka-red). Dalam 10 sekolah itu hanya bisa kelas 4, 5, 6 ya kelas 4, 5, 6 saja untuk SD. Dalam satu SMP hanya matematika, biologi ya hanya itu aja yang diajarkan. Jadi kita tidak langsung melaksanakan semuanya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya pada BantenNews.co.id, Rabu (14/4/2021).
Ada beberapa syarat untuk terlaksananya pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai ketentuan yang tertera di SKB Empat Menteri.
“Sesuai dengan SKB Empat Menteri, proses pembelajaran itu akan kita mulai bagi sekolah-sekolah yang sudah siap yaitu dari kesiapan sekolah terutama dari sisi sarana seperti penyediaan handsanitizer dan segala macamnya, lalu ada dukungan dari orang tua dan dukungan dari komite sekolah, ada surat pernyataan dari orang tua, komite sekolah, guru-guru, kepala sekolah, dan selanjutnya ada hasil verifikasi,” terangnya.
Dikatakan Asep terkait hasil verifikasi untuk sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka, kewajiban verifikasi yang utama didapat dari Satgas Covid-19 yang berada di sekolah dan syarat yang paling utama untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah para guru sudah harus divaksin hingga dua dosis.
“Selanjutnya, gurunya baru bisa mengajar jika sudah mengikuti vaksin dua dosis. Kalau ada guru yang belum mengikuti vaksin tidak akan pernah diizinkan untuk mengajar. Jika ada satu syarat saja tidak terpenuhi, tidak bisa dilakukan, saya akan stop,” kata Asep.
Senada dengan yang dikatakan oleh Asep, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyepakati persiapan untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Tadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menghadap ke saya untuk melaporkan persiapan pembelajaran tatap muka khususnya yang menjadi kewenangan kami Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Serang yaitu SD dan SMP. Kami sedang menginventarisir kesiapan di Kabupaten Serang tentunya pertama terkait dengan vaksinasi para pendidik dan yang terpenting ada surat izin dari orang tua, orang tuanya mengizinkan untuk tatap muka atau tidak. Itu adalah syarat yang utama untuk semua sekolah jadi peran komite sekolah diperankan untuk berkomunikasi dengan para orang tua untuk membuat surat pernyataan. Dan guru-guru yang belum divaksin tidak boleh mengajar. Kita lihat nanti kesiapan sekolahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kiyai Matin Sarkowi Ungkap Besar Potongan Dana Bantuan Ponpes
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya