SuaraBanten.id - Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi ungkap besaran pemotongan dana bantuan Ponpes di Banten yang belakangan ramai dibicarakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai 2 juta, 2,5 juta hingga 5 juta persetiap Ponpes.
Detahui sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) telah melaporkan dugaan adanya korupsi dana bantuan ponpes ini ke Kejati Banten.
Dugaan pemotongan itu diduga kuat melibatkan unsur FSPP sebab biasanya struktur lembaga kemiteraan FSPP ini terbentuk sampai ketingkat Kecamatan.
Jadi, Pesantren serta pengasuh Ponpes terkhusus salafi tidak mungkin bersalah karena mereka tidak memahami persoalan administrasi.
“Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustadz yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan Pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab. Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itu kan ada dari pengurus di Provinsi Kabupaten dan Kecamatan,” ungkapya kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (14/4/2021).
Diketahui, Kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes tahun anggaran 2020 sebesar Rp117,78 miliar terus bergulir. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten. Meski begitu, ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.
Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Isu Skandal Korupsi Dana Hibah Pesantren Banten, Kiai Matin Sarkowi Bicara
“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021).
Karenanya, Matin juga meminta aparat pengak hukum untuk serius membongkar kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah Ponpes,” tegas Matin.
Matin juga meminta Kejati tegas dalam mengungkap kasus tersebut. “Jangan sampai mereka (oknum) berdalih bukan (kasus) pemotongan (dana hibah), tapi ada hal-hal lain. Misalkan karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporannya dikelola,” ujarnya.
Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Jadi, sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data Ponpes. Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari Pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget