SuaraBanten.id - Miris, pasangan suami istri (pasutri) Rukman (30) dan Hatimah (25) hanya berpenghasilan tetap sekira Rp12 ribu sehari. Uang itu di dapatkan Hatimah dari hasil jeri payahnya menjadi buruh emping melinjo.
Diungkapkan Hatimah, penghasilan suaminya sebagai pikul kayu di Panglong milik tetangganya Rp70-80 ribu perhari. Namun, itupun kalau ada kerjaan saja, jika tak pikul kayu suaminya tidak ada pekerjaan lain.
Selain itu, pendapatan dari kuli buruh emping melinjo tak menentu. Itu pun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan jajanan ketiganya anaknya. Ongkos buruh emping melinjo di kisaran harga 5-6 ribu rupiah per kilogram.
"(penghasilan suami) pas begitu dapat terus habis buat beli beras, gitu terus. Boro-boro buat memperbaiki rumah, kadang juga buat bayar utang. Kalau hasil dari ngemping juga gak cukup, pake jajan anak juga habis soalnya satu hari itu itu paling dapat 2 kilo (Rp12 ribu)" terangnya.
Hatimah mengatakan, ia dan suaminya tengah berupaya keras untuk membayar hutang untuk membangun rumah semi permanen beratapkan terpal tersebut dengan cara di cicil. Sehingga ia belum mampu memperbaiki rumahnya kembali.
Sejak rumahnya ambruk, Hatimah mengaku sudah beberapa kali dirinya di minta foto copy kartu keluarga dan KTP baik pihak Kecamatan dan Desa sebagai syarat pengajuan bantuan rumah. Namun hingga kini belum ada informasi kembali terkait usulan bantuan perbaikan rumah tersebut.
"Ngumpulin KK dan KTP sudah, katanya mudah-mudahan dapat bantuan, tapi sampai sekarang belum ada saja, apa mungkin belum saya kurang tahu pasti,"jelasnya.
Diketahui, keluarga ini sudah tercatat sebagai penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk itu keluarga berharap memiliki tempat tinggal yang layak dari uluran tangan pemerintah.
"Mengharapkan sih dapat bantuan karena kita belum mampu, sebab itu juga bisa memperbaiki dapur dapat ngehutang," tutupnya.
Baca Juga: Tolong Bupati Irna, Ada Warga Pandeglang Tinggal di Rumah Beratap Terpal
Pemerintah kecamatan Cikedal baik Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Camat Cikedal Deni Kurnia mengaku sudah mengajukan bantuan rumah bagi warganya ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, termasuk rumah milik Hatimah.
"Setiap ada bencana yang seperti itu kita ajukan permohonan bantuan yang ditujukan ke BPBD,d Dinas Sosial atau Perkim (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP red),"ujarnya.
Namun, Deni belum bisa memastikan usulan bantuan rumah untuk Hatimah bisa terealisasi tahun ini, sebab pengajuannya berada di ujung tahun. Untuk itu, Deni terlebih dulu akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Iya itu prosesnya di dinas teknis,hanya mungkin ga bisa masuk tahun ini, karena usulannya masuk di akhir tahun, kemungkinan masuk tahun depan. Nanti saya coba koordinasikan kembali kejelassanya ke Dinsos atau Perkim," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti