"Setelah melakukan tindakan tersebut, tersangka pulang ke rumahnya di Legok berganti pakaian dan langsung ke stasiun menaiki ojek online. Kemudian kabur ke Bekasi," ungkap Angga.
Angga menyebut, tersangka kabur ke rumah saudaranya ke Tambun Utara, Bekasi dan mendapat pekerjaan untuk memperbaiki pompa milik warga.
"Di sana ada rumah saudaranya dan kebetulan tersangka ada pekerjaan untuk membetulkan pompa (air) milik warga," sebutnya.
Usai membunuh, tersangka juga mengambil dua handphone dan uang Rp220.000 milik korban.
Akibat perbuatan kejinya membunuh suami-istri itu, Wahyu Apriansyah yang memiliki tato di lengan kiri itu terancam hukuman seumur hidup.
"Tersangka dijerat denfan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Dan atau pasal 365 KUHP ancaman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pembunuhan itu dilatarbekangi dengan motif sakit hati lantaran sering dimaki-maki oleh korban.
Pelaku mengaku, sering ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki oleh korban yang merupakan istri bule Jerman bernama Naomi Simanungkalit.
"Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena sering dikata-katai dengan perkataan kotor dan sering ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki oleh korban sehingga tersangka menganggap itu menghina dirinya. Tersangka dendam," kata Iman saat ungkap kasus di Mako Polres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Detik-detik Kuli Bangunan Tebas Leher Pasutri Bule Jerman Pakai Kapak
Iman menerangkan, tersangka pembunuhan itu merupakan mantan kuli bangunan yang pernah bekerja merenovasi korban yang mulai bekerja pada 22 Februari dan diberhentikan pada 8 Maret 2021.
"Pelaku merupakan mantan kuli bangunan harian lepas di rumah korban. Korban dipecat karena pekerjaannya dianggap kurang bagus," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, suami-istri ditemukan tewas bersimbah darah dikediamannya di Jalan Merbabu Blok A nomor 3 Giriloka 2 RT 001 RW 002 Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/3/2021).
Keduanya diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher pria berusia 85 tahun asal Jerman dan istrinya Naomi Simanungkalit berusia 33 tahun.
Aksi pembunuhan itu diketahui oleh oembantu korban yang diketahui bernama Among. Dia sempat mendengar majikannya berkelahi dan berteriak.
Usai pelaku kabur, Among kemudian berteriak dan berlari meminta pertolongan ke sejumlah warga sekitar lalu meminta pertolongan satpam.
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
-
Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun hingga Pelaku Ditangkap
-
7 Fakta Mencengangkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun hingga Jasadnya Digiling
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak