SuaraBanten.id - Tim dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang terdiri dari Kajari, Kapolres, Komandan Kodim, Kesbangpol, Kemenag dan Ketua MUI Pandeglang menyerahkan penganut ajaran Hakekok Balakasuta ke Pondok Pesantren (Ponpes) Cidahu, Kecamatan Cadasari untuk dibina.
Dalam sambutannya, Ketua Kajari Pandeglang sekaligus ketua Bakorpakem, Suwarno mengatakan, sesuai kesepakatan rapat yang digelar tim Bakorpakem bahwa para penganut ajaran ini akan diserahkan ke Tokoh Agama untuk dilakukan pembinaan.
Menurutnya, para penganut ajaran ini tetaplah saudara yang harus dibina meski dalam perjalanannya kurang pemahaman sehingga menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Dalam rapat Bakorpakem kemarin sudah kami putuskan bahwa mereka ini akan kami serahkan ke Abuya Muhtadi untuk didik dan dibina sehingga kami berharap kedepannya mereka mau menjalankan syariat Islam,” demikian disampaikan Kajari saat menyerahkan langsung para penganut ajaran Hakekok ke Abuya Muhtadi, Sabtu (13/3/2021), sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Di tempat yang sama, Abuya Muhtadi tidak memberikan banyak komentar, namun dirinya berjanji akan membina orang-orang tersebut agar kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam.
“Insyaallah kami akan fokus untuk mendidik mereka supaya kembali kepada agama Islam,” ucap Abuya.
Setelah memberikan sambutan dan mendoakan, Abuya Muhtadi langsung menyalami para pengikut ajaran ini satu per satu.
Berita Terkait
-
Usai Bikin Geger, Ketua Ajaran Hakekok Ngaku Salah dan Mau Tobat
-
Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Diciduk, Jimat hingga Kondom Disita
-
Jalani Ritual Aneh, Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Dikenal Tertutup
-
5 Fakta Aliran Hakekok di Banten, Pria Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana
-
4 Fakta Sekte Hakekok Balakasuta Pandeglang, Semua Warga Mandi Bersama
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR