SuaraBanten.id - Warga Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di bekas galian C milik H Utok.
Belakangan diketahui, mayat tersebut bernama Ratna (24) warga setempat. Belum diketahui penyebab meninggalnya wanita muda yang ditemukan tewas mengambang di bekas galian C tersebut.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), saat ini kasus penemuan mayat itu sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut. Jasad korban juga sudah dievakuasi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazaruddin mengatakan menurut informasi dari saksi bernama Johari, sebelum ditemukan tewas, korban meninggalkan rumahnya pada Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia pergi diduga depresi setelah melahirkan dan ditinggalkan pergi oleh suaminya.
“Kemudian pada Selasa 2 Maret sekitar pukul 11.00 WIB Ratna ditemukan warga bernama Sarmini di kobakan eks galian C milik H Utok sudah dalam keadaan mengambang dan meninggal dunia,” terangnya, Selasa (2/3/2021).
Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Cilegon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab tewasnya wanita tersebut.
Berita Terkait
-
Komitmen Antikorupsi, Ini Harta Kekayaan Wali Kota dan Wawalkot Cilegon
-
Mobil Mewah Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Bisa Dipinjam Buat Kawinan
-
Viral Ibu Ancam Anak Pakai Pisau di Medan, Ternyata Gegara Ini
-
Tamu yang Datang ke Ruangan Helldy-Sanuji Dilarang Bawa HP dan Tas
-
Wali Kota Cilegon Helldy Sita Ponsel Kepala Dinas saat Rapat Perdana
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup