Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 18 Februari 2021 | 14:57 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraBanten.id - Pelaku pencurian sepeda motor yang selalu mempersenjatai dirinya dengan senjata api rakitan berupa revolver HS alias Herman (24) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (18/2/2021) siang. 

Herman dicokok saat petugas saat sedang asik nongkrong di warung sekitar Stadion Ciceri, Kota Serang. Diketahui, tersangka merupakan warga Bandaramas, Kelurahan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten lampung Timur. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto.

Baca Juga: Sudah Lama Cerai, Pria di Serang Ajak Mantan Istri 'Nostalgia' Pesta Sabu

Tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan ini tersebut memang kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang.

"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" katanya kepada SuaraBanten.id, Kamis (18/2/2021). 

Mariyono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tersangka hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui mencuri motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kadingding, Kecamatan Kibin, Serang pada Jumat (18/12/2020) lalu sekira pukul 12.30 WIB. 

"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur motor karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," ungkapnya. 

Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku ditemani soerang rekannya berinisial Ir alias Jarwo (DPO).

Baca Juga: Pabrik Kimia Meledak Hebat di Puloampel, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan. 

Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya. "Untuk motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," pungkasnya.

Kontributor : Hairul Alwan

Load More