SuaraBanten.id - Pelaku pencurian sepeda motor yang selalu mempersenjatai dirinya dengan senjata api rakitan berupa revolver HS alias Herman (24) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (18/2/2021) siang.
Herman dicokok saat petugas saat sedang asik nongkrong di warung sekitar Stadion Ciceri, Kota Serang. Diketahui, tersangka merupakan warga Bandaramas, Kelurahan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten lampung Timur.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto.
Tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan ini tersebut memang kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang.
"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" katanya kepada SuaraBanten.id, Kamis (18/2/2021).
Mariyono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tersangka hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui mencuri motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kadingding, Kecamatan Kibin, Serang pada Jumat (18/12/2020) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur motor karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," ungkapnya.
Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku ditemani soerang rekannya berinisial Ir alias Jarwo (DPO).
Baca Juga: Sudah Lama Cerai, Pria di Serang Ajak Mantan Istri 'Nostalgia' Pesta Sabu
Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan.
Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya. "Untuk motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kawanan Monyet Ekor Panjang Serang Warga, Bocah 3 Tahun Jadi Korban
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin
-
Perampok Kejam Ditangkap di Pelabuhan Merak, Modus Jadi Kuli Panggul
-
Pabrik Kimia Meledak di Puloampel Serang, 1 Orang Tewas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten