SuaraBanten.id - Pelaku pencurian sepeda motor yang selalu mempersenjatai dirinya dengan senjata api rakitan berupa revolver HS alias Herman (24) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (18/2/2021) siang.
Herman dicokok saat petugas saat sedang asik nongkrong di warung sekitar Stadion Ciceri, Kota Serang. Diketahui, tersangka merupakan warga Bandaramas, Kelurahan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten lampung Timur.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto.
Tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan ini tersebut memang kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang.
"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" katanya kepada SuaraBanten.id, Kamis (18/2/2021).
Mariyono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tersangka hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui mencuri motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kadingding, Kecamatan Kibin, Serang pada Jumat (18/12/2020) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur motor karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," ungkapnya.
Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku ditemani soerang rekannya berinisial Ir alias Jarwo (DPO).
Baca Juga: Sudah Lama Cerai, Pria di Serang Ajak Mantan Istri 'Nostalgia' Pesta Sabu
Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan.
Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya. "Untuk motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kawanan Monyet Ekor Panjang Serang Warga, Bocah 3 Tahun Jadi Korban
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin
-
Perampok Kejam Ditangkap di Pelabuhan Merak, Modus Jadi Kuli Panggul
-
Pabrik Kimia Meledak di Puloampel Serang, 1 Orang Tewas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai