SuaraBanten.id - Pelaku pencurian sepeda motor yang selalu mempersenjatai dirinya dengan senjata api rakitan berupa revolver HS alias Herman (24) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (18/2/2021) siang.
Herman dicokok saat petugas saat sedang asik nongkrong di warung sekitar Stadion Ciceri, Kota Serang. Diketahui, tersangka merupakan warga Bandaramas, Kelurahan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten lampung Timur.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto.
Tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan ini tersebut memang kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang.
"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" katanya kepada SuaraBanten.id, Kamis (18/2/2021).
Mariyono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tersangka hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui mencuri motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kadingding, Kecamatan Kibin, Serang pada Jumat (18/12/2020) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur motor karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," ungkapnya.
Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku ditemani soerang rekannya berinisial Ir alias Jarwo (DPO).
Baca Juga: Sudah Lama Cerai, Pria di Serang Ajak Mantan Istri 'Nostalgia' Pesta Sabu
Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan.
Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya. "Untuk motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kawanan Monyet Ekor Panjang Serang Warga, Bocah 3 Tahun Jadi Korban
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin
-
Perampok Kejam Ditangkap di Pelabuhan Merak, Modus Jadi Kuli Panggul
-
Pabrik Kimia Meledak di Puloampel Serang, 1 Orang Tewas
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking