- Pengusaha bahan bangunan Edi Junaedi kehilangan mobil pick up miliknya di depan toko Anyer pada Juli 2026.
- Polda Banten menemukan mobil korban di Pemalang dan berhasil menangkap empat orang tersangka kasus pencurian tersebut.
- Pengungkapan kasus ini meringankan beban korban yang sebelumnya terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kendaraan operasional usaha.
SuaraBanten.id - Niat hati menikmati laga Piala Dunia hingga larut malam, Edi Junaedi—seorang pengusaha bahan bangunan asal Anyer, Kabupaten Serang malah tertimpa nasib apes.
Mobil pick up Suzuki Carry hitam miliknya raib digondol maling saat ia tertidur lelap akibat kelelahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/7/2026) menjelang subuh, tepat di depan toko matrial miliknya.
Edi yang tertidur usai menonton pertandingan sepak bola terkejut saat terbangun dan mendapati kendaraan operasionalnya sudah lenyap tanpa jejak.
Namun, penantian dan kepasrahan Edi buah manis. Hampir dua bulan berselang, titik terang akhirnya muncul. Tim dari Polda Banten memberi kabar gembira pada Jumat (28/8/2026) bahwa mobil kesayangannya berhasil dilacak dan ditemukan di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
"Hilang tanggal 3 Juli menjelang pagi di depan toko. Waktu itu ada nonton Piala Dunia, karena ngantuk berat habis nonton, kita ketiduran. Pas bangun, mobil sudah tidak ada," tutur Edi saat menjemput kendaraannya di Mapolda Banten, Selasa (1/9/2026).
"Saya tau mobil ketemu itu Jumat kemarin (28/8/2026). Saya tanya ke Pak Polisi, ternyata mobil saya ada, alhamdulillah. Hilang hari Jumat, ketemunya hari Jumat," imbuhnya.
Edi Junaedi mengaku, dirinya langsung mengenali mobil pick up miliknya saat diperlihatkan oleh aparat kepolisian. Kendati plat nomor dan bagian bodi mobilnya sudah berubah, namun tulisan di kaca depan membuatnya yakin jika mobil tersebut adalah mobil miliknya yang hilang dicuri.
"Saya yakin ini mobil saya dari nama di kaca depan. Karena itu dapat saya yang bikin dan pasang sendiri. Ga mungkin punya orang lain, yakin 100 persen ini mobil saya," ujarnya.
Baca Juga: Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
Pria yang kesehariannya berjualan barang-barang bangunan itu mengaku sempat terganggu usahanya saat mobil pick up hilang. Pasalnya kata Edi, ia harus merogoh kocek tambahan untuk menyewa mobil lain saat hendak mengangkut barang-barang bangunan ke tempat customer.
"Pas hilang yah agak keganggu juga usaha, karena ini buat ngangkut-ngangkut matrial. Saya harus keluar biaya tambahan karena harus sewa mobil buat angkut-angkut," ungkap Edi.
Selain mobil milik Edi Junaedi, aparat kepolisian dari Polda Banten turut mengamankan 10 mobil pick up lain dari para tersangka. Polisi berhasil mengamankan 2 tersangka pencurian berinisial RH dan DP serta 2 penadah berinisial AR dan AT.
"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan pengecekan rekaman CCTV. Tim Resmob berhasil mengamankab RH dan DP pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Gerbang Tol Jakarta-Tangerang. Daeu hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Banten. Selanjutnya mobil curian dijual ke AR dengan harga antara Rp7 juta sampai Rp15 juta," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan.
"AR berhasil ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap AT yang ditangkap pada Minggu (23/8/2026). Dari tangan AR ditemukan 9 unit kendaraan jenis pick up hasil pembelian dari AR," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka RH dan DP disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 477 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu