SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AK (36) dan mantan istrinya AN (38) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota terkait jual beli narkotika. Dari kedua tersangka tersebut petugas mengamankan satu paket sabu.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, tersangka AK diamankan saat mengambil sabu yang disembunyikan dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (12/2/2021). Sedangkan mantan istrinya diamankan di kontrakannya yakni di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, pengungkapan kasus ini bermulai dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka AK saat mengambil sabu, Jumat (12/2/202) sekira pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
"Tersangka diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Shilton kepada SuaraBanten.id, Senin (15/2/2021) malam.
Shilton mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap sabu yang diamankan dari tangan AK dibeli secara patungan dengan mantan istrinya AN.
"Rencananya AK dan AN akan nyabu bareng di kontrakan mantan istrinya," ungkapnya
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi AK minta mantan istrinya menambah kekurangannya," jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka AK, ia mendapatkan sabu dari seseorang yang mengaku warga Cilegon. Namun, tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si pengedar lantaran transaksi dilakukan melalui telpon dan transfer uang.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, ABG Jual Sabu Buat Pacaran
"Pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Tersangka AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri