SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AK (36) dan mantan istrinya AN (38) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota terkait jual beli narkotika. Dari kedua tersangka tersebut petugas mengamankan satu paket sabu.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, tersangka AK diamankan saat mengambil sabu yang disembunyikan dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (12/2/2021). Sedangkan mantan istrinya diamankan di kontrakannya yakni di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, pengungkapan kasus ini bermulai dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka AK saat mengambil sabu, Jumat (12/2/202) sekira pukul 02.30 WIB.
"Tersangka diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Shilton kepada SuaraBanten.id, Senin (15/2/2021) malam.
Shilton mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap sabu yang diamankan dari tangan AK dibeli secara patungan dengan mantan istrinya AN.
"Rencananya AK dan AN akan nyabu bareng di kontrakan mantan istrinya," ungkapnya
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi AK minta mantan istrinya menambah kekurangannya," jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka AK, ia mendapatkan sabu dari seseorang yang mengaku warga Cilegon. Namun, tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si pengedar lantaran transaksi dilakukan melalui telpon dan transfer uang.
Baca Juga: Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
"Pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Tersangka AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
- 
            
              Pabrik Kimia Meledak Hebat di Puloampel, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
- 
            
              11 Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Serang Ditutup Permanen
- 
            
              Pria Brewok Bawa Dompet Pink Motif Bunga, Isinya Mengejutkan
- 
            
              Kelakuan! Baru Seminggu Nikah, Satriyo Diciduk Polisi Gegara Narkoba
- 
            
              Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
- 
            
              Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- 
            
              4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
- 
            
              BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
- 
            
              5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi