SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AK (36) dan mantan istrinya AN (38) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota terkait jual beli narkotika. Dari kedua tersangka tersebut petugas mengamankan satu paket sabu.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, tersangka AK diamankan saat mengambil sabu yang disembunyikan dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (12/2/2021). Sedangkan mantan istrinya diamankan di kontrakannya yakni di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, pengungkapan kasus ini bermulai dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka AK saat mengambil sabu, Jumat (12/2/202) sekira pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
"Tersangka diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Shilton kepada SuaraBanten.id, Senin (15/2/2021) malam.
Shilton mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap sabu yang diamankan dari tangan AK dibeli secara patungan dengan mantan istrinya AN.
"Rencananya AK dan AN akan nyabu bareng di kontrakan mantan istrinya," ungkapnya
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi AK minta mantan istrinya menambah kekurangannya," jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka AK, ia mendapatkan sabu dari seseorang yang mengaku warga Cilegon. Namun, tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si pengedar lantaran transaksi dilakukan melalui telpon dan transfer uang.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, ABG Jual Sabu Buat Pacaran
"Pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Tersangka AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Pabrik Kimia Meledak Hebat di Puloampel, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
11 Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Serang Ditutup Permanen
-
Pria Brewok Bawa Dompet Pink Motif Bunga, Isinya Mengejutkan
-
Kelakuan! Baru Seminggu Nikah, Satriyo Diciduk Polisi Gegara Narkoba
-
Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!