SuaraBanten.id - Sebanyak 11 tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan Serang ditutup sementara. Penutupan dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang.
Sebelum ditutup, Pemkab Serang sudah melakukan dua kali penyegelan. Mereka pun diberikan peringatan untuk mengosongkan tempat usahanya terhitung sejak Kamis (11/2/2021) hingga Sabtu (13/2/2021).
Penyegelan hingga penutupan izin operasional secara permanen dilakukan dikarenakan pelaku usaha atau pengelola THM melakukan pelanggaran dalam usahanya.
Semulanya izin untuk restoran dan karaoke keluarga tetapi menjadi tempat karaoke malam yang menyediakan pemandu karaoke.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Ketapang Abaikan Prokes
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya secara tegas menutup secara permanen 11 THM yang berada di sepanjang JLS.
“Saya pastikan ini (operasi) akan menjadi yang terakhir. Kalau penyegelan kita sudah laksanakan, ini penutupan operasional dengan asumsi jangan sampai ada tempat hiburan yang sudah disegel nantinya dibuka lagi,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Selanjutnya, Ajat menerangkan akan melakukan estafet untuk penertiban warung remang-remang di sepanjang JLS.
“Untuk warung remang-remangnya ditindaklanjuti nanti karena wilayahnya masuk ke wilayah Cilegon, dan kita sudah koordinasi dengan Satpol PP Provinsi, TNI, dan Polri,” jelasnya.
Dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat mendukung operasi penutupan izin operasional THM yang terletak di sepanjang JLS.
Baca Juga: Hiburan Malam di Solo Diperlonggar Saat PPKM II, Pemandu Karaoke Comeback?
“Iya itu memang harus ditindak. Banyak keluhan dari warga setempat, pokoknya akan terus dipantau,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Serang, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
-
Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh
-
Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025