SuaraBanten.id - Sebanyak 11 tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan Serang ditutup sementara. Penutupan dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang.
Sebelum ditutup, Pemkab Serang sudah melakukan dua kali penyegelan. Mereka pun diberikan peringatan untuk mengosongkan tempat usahanya terhitung sejak Kamis (11/2/2021) hingga Sabtu (13/2/2021).
Penyegelan hingga penutupan izin operasional secara permanen dilakukan dikarenakan pelaku usaha atau pengelola THM melakukan pelanggaran dalam usahanya.
Semulanya izin untuk restoran dan karaoke keluarga tetapi menjadi tempat karaoke malam yang menyediakan pemandu karaoke.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Ketapang Abaikan Prokes
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya secara tegas menutup secara permanen 11 THM yang berada di sepanjang JLS.
“Saya pastikan ini (operasi) akan menjadi yang terakhir. Kalau penyegelan kita sudah laksanakan, ini penutupan operasional dengan asumsi jangan sampai ada tempat hiburan yang sudah disegel nantinya dibuka lagi,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Selanjutnya, Ajat menerangkan akan melakukan estafet untuk penertiban warung remang-remang di sepanjang JLS.
“Untuk warung remang-remangnya ditindaklanjuti nanti karena wilayahnya masuk ke wilayah Cilegon, dan kita sudah koordinasi dengan Satpol PP Provinsi, TNI, dan Polri,” jelasnya.
Dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat mendukung operasi penutupan izin operasional THM yang terletak di sepanjang JLS.
Baca Juga: Hiburan Malam di Solo Diperlonggar Saat PPKM II, Pemandu Karaoke Comeback?
“Iya itu memang harus ditindak. Banyak keluhan dari warga setempat, pokoknya akan terus dipantau,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Serang, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah