SuaraBanten.id - Pelanggan air bersih Perumdam Titra Kerta Raharja (TKR) dibuat terkejut setelah melihat tagihan yang melonjak pada Januari - Februari 2021.
Pengakuan seorang pelanggan Maulidi Fahrian, merasa kaget ketika hendak malakukan pembayaran. Pasalnya, tarif yang harus dibayar sebesar Rp425 ribu, sebelumnya rata-rata hanya Rp80 ribu.
“Ini benar-benar parah. Lonjakan tarifnya besar banget. Tanpa ada pemberitahuan apapun,” ujar Fahri dilansir laman Bantennews, Selasa (16/2/2021).
Warga Keroncong Permai Tangerang ini mengaku sudah komplain kepada pihak Perumdam TKR beberapa hari lalu. Dijelaskan, tarif tersebut naik berdasarkan pemakaian, terhitung melalui meteran saat petugas melakukan pengecekan pada Januari - Febuari 2021.
Baca Juga: Komplek DPR Cipondoh Tangerang Kebanjiran Hampir 1 Meter
“Mereka juga menyatakan kalau tingginya tarif bukan karena kenaikan harga. Namun, tidak bisa menjelaskan secara detail alasannya apa, sehingga hanya berasumsi bahwa itu murni pemakaian pelanggan di bulan Januari-Februari,” ungkap Fahri.
Dirinya membeberkan jika dari Maret-Desember 2020 pemakaian rata-rata 22 kubikasi dengan tarif Rp80 ribu. Anehnya, ketika di bulan Januari-Febuari 2021 menurut keterangan dari petugas yang sudah mengecek pemakaian air 101 kubikasi.
“Itu tidak logis, kecuali saya menampung puluhan tower air di rumah saya, atau saya punya empang di bawah rumah saya,” ujarnya.
Perhitungan tersebut, menurut Fahri justru di luar ketentuan yang sudah diterapkan oleh Perumdam TKR sendiri. Di mana, mereka menghitung pemakaian selama pandemi berdasarkan rata-rata pemakaian pada 3 bulan sebelumnya sejak Maret 2020.
“Kondisi itu hanya ada 2 kemungkinan, meterannya bisa di-setting oleh petugas, atau meterannya rusak. Jadi janganlah Perumdam TKR mencari keuntungan semata di tengah pandemi. Apalagi dengan membuat sistem untuk mengelabui pelanggannya,” tandasnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Tramadol dan Heximer Terancam 15 Tahun Penjara
Selanjutnya, setelah melakukan komplain dan pertanyaan lebih detail. Fahri mengaku, diberikan penawaran penurunan tarif oleh pihak Perumdam TKR. Hanya saja, untuk kubikasi pemakaian tidak bisa berubah.
“Sehingga mereka memberikan saya tarif dasar dikalikan dengan jumlah kubikasi (Rp 2300 x 101) + Rp 8.500 + Rp 5.000 = Rp 245.800,” jelas Fahri.
Fahri sampai saat ini belum melakukan pembayaran lantaran perhitungan tersebut dinilainya masih tidak masuk akal.
“Kemudian Kebijakan itu juga tidak semua diberikan kepada seluruh pelanggan yang mengalami lonjakan. Kasihan pada pelanggan yang sudah terlanjur bayar karena takut diputus,” beber Fahri.
Sementara itu, Humas Perumdam TKR Yunis Subchan mengatakan, penyebab alami lonjakan tarif karena faktor Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari bulan April-Desember 2020, aturan direksi petugas dilarang melakukan pengecekan meteran secara langsung.
Menurutnya, pihaknya hanya melakukan metode tafsiran tarif dengan jumlah kubikasi pemakaian air pelanggan.
“Soal kebijakan PSBB dibuat pemerintah, jadi direksi melakukan ikut kebijakan bahwa petugas dilarang melakukan pengecekan meteran turun ke tiap rumah pelanggan pada bulan April-Desember 2020,” kata Yunis saat dikonfirmasi.
Yunis tidak bisa menjelaskan secara detail. Hanya saja dirinya menyarankan kepada pelanggan yang merasa dirugikan untuk mendatangi ke setiap kepala cabang wilayah masing-masing.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli