SuaraBanten.id - Pelanggan air bersih Perumdam Titra Kerta Raharja (TKR) dibuat terkejut setelah melihat tagihan yang melonjak pada Januari - Februari 2021.
Pengakuan seorang pelanggan Maulidi Fahrian, merasa kaget ketika hendak malakukan pembayaran. Pasalnya, tarif yang harus dibayar sebesar Rp425 ribu, sebelumnya rata-rata hanya Rp80 ribu.
“Ini benar-benar parah. Lonjakan tarifnya besar banget. Tanpa ada pemberitahuan apapun,” ujar Fahri dilansir laman Bantennews, Selasa (16/2/2021).
Warga Keroncong Permai Tangerang ini mengaku sudah komplain kepada pihak Perumdam TKR beberapa hari lalu. Dijelaskan, tarif tersebut naik berdasarkan pemakaian, terhitung melalui meteran saat petugas melakukan pengecekan pada Januari - Febuari 2021.
“Mereka juga menyatakan kalau tingginya tarif bukan karena kenaikan harga. Namun, tidak bisa menjelaskan secara detail alasannya apa, sehingga hanya berasumsi bahwa itu murni pemakaian pelanggan di bulan Januari-Februari,” ungkap Fahri.
Dirinya membeberkan jika dari Maret-Desember 2020 pemakaian rata-rata 22 kubikasi dengan tarif Rp80 ribu. Anehnya, ketika di bulan Januari-Febuari 2021 menurut keterangan dari petugas yang sudah mengecek pemakaian air 101 kubikasi.
“Itu tidak logis, kecuali saya menampung puluhan tower air di rumah saya, atau saya punya empang di bawah rumah saya,” ujarnya.
Perhitungan tersebut, menurut Fahri justru di luar ketentuan yang sudah diterapkan oleh Perumdam TKR sendiri. Di mana, mereka menghitung pemakaian selama pandemi berdasarkan rata-rata pemakaian pada 3 bulan sebelumnya sejak Maret 2020.
“Kondisi itu hanya ada 2 kemungkinan, meterannya bisa di-setting oleh petugas, atau meterannya rusak. Jadi janganlah Perumdam TKR mencari keuntungan semata di tengah pandemi. Apalagi dengan membuat sistem untuk mengelabui pelanggannya,” tandasnya.
Baca Juga: Komplek DPR Cipondoh Tangerang Kebanjiran Hampir 1 Meter
Selanjutnya, setelah melakukan komplain dan pertanyaan lebih detail. Fahri mengaku, diberikan penawaran penurunan tarif oleh pihak Perumdam TKR. Hanya saja, untuk kubikasi pemakaian tidak bisa berubah.
“Sehingga mereka memberikan saya tarif dasar dikalikan dengan jumlah kubikasi (Rp 2300 x 101) + Rp 8.500 + Rp 5.000 = Rp 245.800,” jelas Fahri.
Fahri sampai saat ini belum melakukan pembayaran lantaran perhitungan tersebut dinilainya masih tidak masuk akal.
“Kemudian Kebijakan itu juga tidak semua diberikan kepada seluruh pelanggan yang mengalami lonjakan. Kasihan pada pelanggan yang sudah terlanjur bayar karena takut diputus,” beber Fahri.
Sementara itu, Humas Perumdam TKR Yunis Subchan mengatakan, penyebab alami lonjakan tarif karena faktor Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari bulan April-Desember 2020, aturan direksi petugas dilarang melakukan pengecekan meteran secara langsung.
Menurutnya, pihaknya hanya melakukan metode tafsiran tarif dengan jumlah kubikasi pemakaian air pelanggan.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Kepabeanan, Eks Dirut Garuda Terancam 10 Tahun Penjara
-
Keluarga Pemulung di Tangsel: Lebih Takut Kelaparan Daripada Kena Covid-19
-
Terkait Turnamen Pramusim, Persita Tak Mau Buru-buru Lakukan Persiapan
-
Mayat Berbaju Wartawan Tangerang Bekas Kuli, Terobsesi Jadi Jurnalis
-
Mayat Berkaos Wartawan Tangerang Tewas Disayat-sayat di Mulut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini