Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:31 WIB
Ilustrasi korban oplosan (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Usai seorang warga Pandeglang yang tewas karena menenggak miras oplosan, saat ini Polsek Labuan dan Polres Pandeglang langsung bergerak melakukan penertiban miras oplosan.

“Iya benar, ada satu orang warga labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021,” Kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi kepada awak media, Jumat (12/2/2021).

Kepolisian menerima informasi adanya warga masyarakat Kecamatan Labuan yang meninggal dunia diduga karena mengkonsumsi miras oplosan di rumah korban berinisial V (30).

“Kapolsek Labuan dan Penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit,” ujar Kapolres, melansir Bantennews(jaringan Suara.com).

Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, Seorang Warga Labuan Alami Lemas Lalu Tewas

Berdasarkan pengusutan polisi, ada 7 orang yang menenggak miras oplosan termasuk korban. Sebelum tewas, korban sempat lemas, muntah dan mengaku merasakan panas di perut serta dada.

Lebih lanjut Hamam Wahyudi menjelaskan, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Labuan. Namun, belum sempat dirujuk ke rumah sakit, nyawa V tidak dapat diselamatkan.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa W (31) merupakan penjual minuman oplosan dan indikasi ada keterlibatan R yang mengetahui terkait miras oplosan tersebut.

“Kami lakukan penjemputan terhadap W dan R yang diketahui kemudian selaku penjual minuman keras di Wilayah Cigondang, kepada penjual W dan R sedang kami periksa di Polres Pandeglang, untuk selidiki akibat perbuatannya menjual miras oplosan yang akibatkan orang lain meninggal dunia,” tutup Wahyudi.

Baca Juga: Sadis! Gadis 15 Tahun Meninggal Usai Dicekok Miras Oplosan dan Digilir

Load More