Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:38 WIB
Tukang sayur Cikande perkosa mayat (Suara.com/Alwan)

SuaraBanten.id - Kejiwaan AS (25) tersangka pembunuhan dan pemerkosaan mayat Marsah (43), tukang sayur di Cikande bakal diperiksa kejiwaannya oleh Polres Serang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).

Mariyono mengatakan, petugas Reserse Kriminal Polres Serang menemukan banyak celana dalam di lokasi penangkapan tersangka AS.

"Di tempat persembunyian tersangka kita banyak temukan celana dalam wanita," ungkap kapolres.

Baca Juga: Raja Tega! Pak Guru Rekam Video saat Perkosa Siswi, Fotonya Disebar ke Guru

Atas dasar hal tersebut, Mariyono mengaku akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. "Yang bersangkutan (tersangka-red) ini akan kita periksa psikologinya, bagaimana kejiwaan yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, celana dalam yang ditemukan polisi di gubuk persembuniyannya tersebut ia kumpulkan dari hasil curiannya sendiri.

"Iya dicuri (celana dalam-red)," ujarnya.

Tersangka juga mengaku sering menggunakan celana dalam curiannya tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya.

AS atau Aris merupakan pelaku pembunuhan Marsah yang ditemukan di Sungai Kecil di Jalan Kandang Sapi Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Selasa (9/2/2021) lalu.

Baca Juga: Pamit ke Pasar Cikande, Tukang Sayur di Serang Ditemukan Tewas di Sungai

AS yang meningkat birahinya lantaran minuman keras mencekik korban lima kali hingga korban tewas lalu memperkosa mayatnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Hairul Alwan

Load More