SuaraBanten.id - Polres Serang melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mayat tukang sayur, Marsah (43).
Tersangka berinisial As (25) yang melawan saat ditangkap terpaksa ditembak dua kali di bagian kaki kanan dan kirinya.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan, ia mendapat laporan ada korban yang meninggal dunia dan ada di daerah parigi. Tak perlu waktu lama, anggota Reskrim melaksanakan olah TKP didapati ada tanda-tanda kekerasan pada korban luka cekik di bagian leher.
"Selanjutnya kita telusuri, kita mendapatkan foto yang bersangkutan, setelah itu alhamdulillah Kamis (11/2/2021) 11.50 WIB kita berhasil menangkap tersangka saat tidur di tempat tinggalnya," ungkapnya saat pres rilis di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).
David menambahkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas Reserse Kriminal Polres Serang.
"Karenanya kami lakukan tindakan tegas terukur (dua tembakan kaki kanan dan kiri-red) untuk melumpuhkan tersangka," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku sempat kabur dari rumahnya namun masih di sekitar Kecamatan Cikande.
"Saat tersangka kembali ke Desa Parigi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUH Pidana. "Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas David.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Keluarga Seniman Anom Subekti Minum Pestisida
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
6 Fakta Aris, Pelaku Pembunuhan Sadis dan Pemerkosa Mayat di Cikande
-
Diduga Kelainan Seks, Pemerkosa Jasad Tukang Sayur koleksi CD Perempuan
-
Pemerkosa Mayat Tukang Sayur Cikande Koleksi Celana Dalam Bekas Wanita
-
Pembunuh Terapis Mojokerto Masih Buron, Begini Sketsa Wajah Pelaku
-
Wanita Dibunuh Pemuda Mabuk saat Lewat Kandang Sapi, Mayatnya Diperkosa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global