Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 11 Februari 2021 | 14:35 WIB
Rumah Yati, janda 4 anak di Kabupaten Tangerang. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

SuaraBanten.id - Usai sempat viral beberapa saat lalu, Camat Tigaraksa Rahyuni menuturkan, pihaknya sudah berkunjung ke gubuk reot milik Yati (50) janda beranak empat di Kampung Gudang Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (6/2/2021).

Ia menyebut, rumah tak layak huni yang berada tak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang itu akan segera direnovasi melalui program bedah rumah desa Pasir Nangka.

“Saya sudah cek, rumahnya masuk data program bedah rumah 2021 sumbernya dari dana Desa Pasir Nangka,” kata Rahyuni kepada BantenHits (jaringan Suara.com).

Ia menuturkan, rumah milik Yati rencananya memang dibangun pada tahun 2020 lalu dengan alasan sudah masuk dalam anggaran.

Baca Juga: Janda Korban Cinta Segitiga 2 Kakek Sidoarjo Meninggal Positif Covid

Namun, karena terkendala pandemi Covid-19, rencana itu terpaksa diundur karena anggaran dialihkan untuk BLT sesuai dengan instruksi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

“Kepala desa juga telah membuatkan surat pernyataan untuk membangun rumah Yati dalam upaya meyakinkan keluarga,” ungkapnya.

Rahyuni juga mengatakan, pihak kecamatan kini tengah mengusahakan biaya pengobatan liver yang diderita oleh janda sepuh tersebut melalui pendaftaran BPJS Kesehatan Non- Iuran.

“Untuk memudahkan proses kontrol keseharian, kini sedang dibuatkan BPJS Kesehatan yang bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Tangerang,” pungkas Rahyuni.

Kisah Yati sempat viral, setelah hidupnya yang sulit karena diterpa penyakit berkepanjangan. Hidupnya juga sulit karena hidup di gubuk yang tak layak.

Baca Juga: Janda Sumiyati Tewas Membusuk di Toko, Sudah Meninggal 4 Hari Lalu

Ia tinggal di rumah beralaskan tanah dengan dinding serta atap terbuat dari kayu dan bambu bersama dengan keempat anaknya.

Load More